Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kemlu RI memastikan akan memfasilitasi proses pemulangan jenazah Juliana Marins (26), warga negara Brasil yang tewas usai terjatuh di jurang Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo menyebut pihaknya telah memberikan notifikasi dan akses kekonsuleran kepada Kedutaan Besar Brasil. Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler.
“Kemlu memfasilitasi melalui notifikasi dan akses kekonsuleran. Keduanya diberikan sesuai dengan Konvensi Wina 1963,” ujar pria yang karib disapa Yoyok tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Yoyok belum bisa memastikan kapan jenazah Juliana Marins akan dipulangkan ke Brasil. Hingga kekinian, kata dia, Kemlu RI masih menunggu kabar tersebut dari Kedubes Brasil.
Walau begitu menurut Yoyok, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan. Upaya ini diberikan untuk menjamin kelancaran proses pemulangan jenazah.
"Kemlu tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk memastikan rencana pemulangan oleh Kedubes dan keluarga berjalan lancar dari Indonesia," katanya.
Hasil Autopsi
Juliana Marins sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Rinjani melalui jalur Simbalun bersama lima orang dan satu pemandu pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Tiga hari setelah itu, Selasa, 24 Juni 2025, Tim SAR menemukan Juliana Marins sudah dalam kondisi tewas di jurang sedalam 600 meter. Namun evakuasi jasad korban, baru berhasil dilakukan keesokan paginya, Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Malam harinya setelah berhasil dievakuasi, jenazah Juliana Marins dibawa ke RS Bhayangkara NTB untuk diautopsi atas permintaan pihak keluarga. Ketika itu pihak keluarga meminta dilakukan autopsi untuk mengetahui waktu kematian korban.
Namun, proses autopsi batal dilakukan karena dokter forensik yang ada di RS Bhayangkara NTB sedang berada di luar daerah. Jenazah Juliana Marins kemudian dibawa ke RS Bali Mandara, Denpasar dan langsung dilakukan autopsi pada Kamis, 26 Juni 2025 malam sesuai permintaan keluarga.
Berdasar hasil autopsi yang dilakukan, dokter spesialis forensik RS Bali Mandara, Ida Bagus Putu Atit menyimpulkan Juliana Marins meninggal dunia akibat luka benturan benda tumpul yang mengakibatkan kerusakan organ dalam dan pendarahan.
Jika merujuk luka-luka yang ditemukan, Ida Bagus Putu Alit memperkirakan Juliana Marins meninggal dunia kurang dari 20 menit setelah terjatuh.
"Kalau kita perkirakan itu tak lebih dari 20 menit setelah trauma terjadi," ungkap Ida Bagus Putu pada Jumat (28/6/2025).
Berita Terkait
-
Ogah Cabut Ucapan soal Iran, Felix Siauw Kini Singgung LGBT: Aku Bahagia Mereka Dukung Palestina
-
Kepergok 'Diservis' Polwan hingga Tasnya Dibawakan, Selvi Ananda Banjir Sindiran: Manja Amat Lu!
-
Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!
-
Ogah Pamer Ijazah Asli karena Bikin Negara Chaos, Rocky Gerung: Jokowi Makin Panik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah