Di dalamnya tercantum total ada 12 unit apartemen yang disewa, terdiri dari dua spesifikasi, 8 unit dengan dua kamar tidur, dan 4 unit dengan tiga kamar tidur.
Untuk unit dengan dua kamar tidur, perpanjangan kontraknya 3 bulan, totalnya Rp 810.000.000. Unit dengan tiga kamar tidur, perpanjangan kontraknya juga 3 bulan, totalnya sebesar Rp 165.000.000.
Secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 975.000.000. Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 107.250.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.082.250.000.
Dokumen kontrak kedua bernomor 312/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.
Jumlah apartemen yang disewa untuk pimpinan sebanyak 7 unit dengan masa kontrak 9 bulan, harga satuannya Rp 55.000.000 per bulan, total seluruhnya Rp 3.465.000.000.
Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 381.150.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 3.846.150.000.
Selain perpanjangan sewa apartemen untuk pimpinan KPU, Suara.com juga memeroleh dokumen penyewaan ruang kantor yang diperuntukan kepada pimpinan lembaga penyelenggaran Pemilu tersebut.
Dokumen tersebut bertuliskan 'Perpanjangan Sewa Ruang Kerja Pimpinan KPU dan Perubahan Harga' dengan tahun anggaran 2023. Bernomor kontrak 90/KONTRAK/PBJ-ROKUM/03/I/2024, tertanggal 17 Januari 2024.
Ruangan yang disewa ditujukan untuk pimpinan KPU, dan staf/ruang tunggu tamu.
Baca Juga: Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin
Sebanyak 8 unit ruangan disewa untuk pimpinan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp 960.000.000.
Sementara untuk staf sebanyak 4 unit ruangan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp 420.000.000.
Adapun total biaya penyewaan ruangan untuk pimpinan dan staf mencapai Rp 1.380.000.000. Sehingga apabila ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 151.800.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.531.800.000.
Untuk diketahui, perpanjangan kontrak apartemen dan ruang kerja pimpinan, dilakukan KPU sebelum dan sesudah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dari dokumen tersebut, ada kejanggalan yakni mengenai apartemen yang disewa tidak bersesuaian dengan jumlah komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang.
Pada dokumen kontrak tertanggal 16 Januari 2024, misalnya, jumlah apartemen yang disewa sebanyak 12 unit, terdapat kelebihan 4 unit. Begitu juga ruang kerja untuk pimpinan, jumlahnya 8 unit, kelebihan 1 unit.
Berita Terkait
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU
-
MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan
-
Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
-
Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum