Di dalamnya tercantum total ada 12 unit apartemen yang disewa, terdiri dari dua spesifikasi, 8 unit dengan dua kamar tidur, dan 4 unit dengan tiga kamar tidur.
Untuk unit dengan dua kamar tidur, perpanjangan kontraknya 3 bulan, totalnya Rp 810.000.000. Unit dengan tiga kamar tidur, perpanjangan kontraknya juga 3 bulan, totalnya sebesar Rp 165.000.000.
Secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp 975.000.000. Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 107.250.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.082.250.000.
Dokumen kontrak kedua bernomor 312/KONTRAK/PBJ-ROUM/03/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024.
Jumlah apartemen yang disewa untuk pimpinan sebanyak 7 unit dengan masa kontrak 9 bulan, harga satuannya Rp 55.000.000 per bulan, total seluruhnya Rp 3.465.000.000.
Kemudian ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 381.150.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 3.846.150.000.
Selain perpanjangan sewa apartemen untuk pimpinan KPU, Suara.com juga memeroleh dokumen penyewaan ruang kantor yang diperuntukan kepada pimpinan lembaga penyelenggaran Pemilu tersebut.
Dokumen tersebut bertuliskan 'Perpanjangan Sewa Ruang Kerja Pimpinan KPU dan Perubahan Harga' dengan tahun anggaran 2023. Bernomor kontrak 90/KONTRAK/PBJ-ROKUM/03/I/2024, tertanggal 17 Januari 2024.
Ruangan yang disewa ditujukan untuk pimpinan KPU, dan staf/ruang tunggu tamu.
Baca Juga: Sewa Jet Pribadi ke 6 Provinsi Selama 2 Hari, Ketua KPU: Kalau Pakai Pesawat Komersil Gak Mungkin
Sebanyak 8 unit ruangan disewa untuk pimpinan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp 960.000.000.
Sementara untuk staf sebanyak 4 unit ruangan dengan perpanjangan kontrak 3 bulan, harga seluruhnya Rp 420.000.000.
Adapun total biaya penyewaan ruangan untuk pimpinan dan staf mencapai Rp 1.380.000.000. Sehingga apabila ditambah dengan PPN 11 persen senilai Rp 151.800.000, nilai kontrak seluruhnya menjadi Rp 1.531.800.000.
Untuk diketahui, perpanjangan kontrak apartemen dan ruang kerja pimpinan, dilakukan KPU sebelum dan sesudah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dari dokumen tersebut, ada kejanggalan yakni mengenai apartemen yang disewa tidak bersesuaian dengan jumlah komisioner KPU yang berjumlah tujuh orang.
Pada dokumen kontrak tertanggal 16 Januari 2024, misalnya, jumlah apartemen yang disewa sebanyak 12 unit, terdapat kelebihan 4 unit. Begitu juga ruang kerja untuk pimpinan, jumlahnya 8 unit, kelebihan 1 unit.
Merujuk pada ketiga dokumen kontrak tersebut, apartemen dan ruang kerja yang disewa berada di dalam satu kawasan, yakni Oakwood Suites Kuningan, Jakarta Selatan yang berjarak sekitar dua kilometer ke gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Kawasan tersebut diketahui merupakan lingkungan apartemen elite dengan harga sewa mulai dari Rp 40 jutaan hingga Rp 55 juta per bulan.
Pada Juli 2024, KPU pernah mengklarifikasi, bahwa apartemen sengaja disewa karena rumah dinas komisioner yang berada Jalan Siaga Raya, Pejaten, Jakarta Selatan sedang direnovasi.
Selain itu, lokasi apartemen yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan untuk mempersingkat waktu dan jarak ke gedung KPU RI.
Berita Terkait
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU
-
MAKI: Dugaan Mark-up Private Jet di KPU Harus Ditindaklanjuti Tanpa Tunggu Laporan
-
Kejanggalan Pengadaan Jet Pribadi KPU, Indikasikan Korupsi
-
Anak Buahnya Dipecat Usai Digrebek Warga Saat Selingkuh, KPU RI Buka Suara
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga