Suara.com - Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menegaskan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sifatnya opsional. Menurutnya, instansi pemerintah boleh menerapkan hal tersebut boleh juga tidak.
Hal itu disampaikan Rini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).
"Sibilitas kerja ini bersifat opsional, jadi bukan kewajiban jadi penyusunan peraturan ini, jadi instansi pemerintah boleh menggunakan ini tapi boleh juga tidak menggunakan fleksibilitas kerja," kata Rini.
Menurutnya, pihaknya hanya menyiapkan aturan apabila kebijakan WFA bagi ASN ingin diterapkan.
"Jadi ini adalah apabila mereka siap karena sudah ada pengaturan di dalamnya," ujarnya.
Ia mengatakan, adanya aturan ini tidak sembarangan, sebab sudah melalui survei hingga uji coba.
"Pengaturan ini tentunya bukan proses pengaturan yang baru saja tetapi ini sudah dilakukan melalui survei dan uji coba di beberapa instansi," katanya.
"Sehingga diharapkan dengan adanya pedoman ini fleksibilitas kerja secara terukur berbasis kinerja dan tetap menjaga kualitas layanan publik," sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah melakukan sosialisasi terhadap PermenPANRB Nomor 4 Tahun 2025 kepada para pejabat struktural dan fungsional di seluruh kementerian. Sosialisasi ini digelar di Kantor Kementerian PANRB pada Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, mengatakan bahwa fleksibilitas kerja hadir sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan kerja saat ini.
"Karena itu, fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis,” kata Nanik.
Tingkatkan Produktivitas Perempuan
Sementara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyebut kebijakan WFA dapat meningkatkan produktivitas perempuan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum saat ditemui di Jakarta, Kamis, menyampaikan kebijakan WFA bagi ASN merupakan bentuk konkret pemerintah dalam memberikan kesempatan bagi perempuan untuk tetap bekerja tanpa harus meninggalkan peran lainnya.
"Ini adalah salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PANRB, nanti Kementerian PANRB yang mengeluarkan. Sebenarnya ini bisa memberikan kesempatan bagi perempuan untuk bekerja produktif tanpa harus meninggalkan peran-peran mereka yang lainnya," kata Woro Srihastuti.
Woro mengemukakan seringkali perempuan, terutama para ibu, dihadapkan pada tanggung jawab tidak hanya pada pekerjaan, tetapi juga tanggung jawab terhadap domestiknya.
"Nah ini yang kemudian dengan model-model kita bisa flexible working arrangement seperti ini, menurut saya menjadi salah satu peluang bagi perempuan untuk tetap bisa aktif bekerja tanpa harus mengurangi produktivitas atau harus meninggalkan keluarga," ujar dia.
Ia juga menyampaikan kebijakan WFA tersebut sebetulnya sudah berjalan efektif setelah mempelajari pengalaman dari pandemi COVID-19, yang memungkinkan para pekerja untuk tetap produktif meski bekerja dari rumah.
Berita Terkait
-
Gibran Dicap Berdusta usai jadi Wapres, Feri Amsari: Di Kasus Fufufafa Agak Berat Dia Minta Maaf
-
Usulan Pemakzulan jadi Momentum, Karier Gibran Bisa Tamat jika DPR Mau Usut Akun Fufufafa?
-
Imbas Isu Pemakzulan, Rocky Gerung: Gibran dan Jokowi Diolok-olok Anak SD
-
Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres
-
Gibran Dicap Kader Tak Bermutu, Rocky Gerung Sebut Pemakzulan di DPR Bisa Ungkap 'Borok' Jokowi
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
PDIP Soroti Prajurit TNI di Bawah Kendali BOP: Beresiko Tinggi Secara Politik Maupun Militer
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto