Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa PKB masih akan mengikuti sikap partai lain soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Namun memang ia mengakui jika putusan itu sudah melampaui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Pemilu itu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
"Bahwa putusannya sudah melebihi undang-undang, konstitusi. Konstitusi pemilu itu kan di kita 5 tahun sekali. Ya tinggal kembalikan, nanti publik kan bisa memahami. Masa penjaga konstitusi, konstitusinya dilanggar," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Atas dasar itu, ia pun meminta MK untuk konsisten sebagai penjaga konstitusi. MK seharusnya tidak melanggar konstitusi bahwa pemilu harus digelar 5 tahun sekali.
"Kalau MK penjaga konstitusi, jagalah konstitusi ya. Kalau konstitusinya misalkan mengatur pemilu 5 tahun, ya harus konsisten dong dijaga pemilu 5 tahun," katanya.
Menurutnya, apabila ada jeda waktu, maka kepala daerah harus dijabat oleh penjabat sementara.
Ia lantas mencontohkan terkait sejumlah daerah yang dipimpin PJ sambil menunggu pilkadanya digelar, justru malah mengganggu jalannya pemerintahan.
Kendati begitu, PKB, kata dia, masih menunggu bahasan lanjutan yang akan dilakukan partai-partai di DPR menindaklanjuti adanya putusan MK tersebut.
"Karena final and binding ini, kalau kita melihat yang dulu aja kan ditolak udah final and binding. Tapi sekarang malah diterima semua gugatannya. Final and binding lagi, gitu kan," katanya.
Baca Juga: Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik
"Ini kan yang harus kita lihat nanti, seperti apa ketika misalkan DPR membuat undang-undang pemilu," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, jika semua partai lewat perawakilannya di DPR RI akan berkumpul membahas adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Hal itu dilakukan usai DPR menggelar rapat konsultasi dan menerima masukan dari pemerintah terkait putusan MK tersebut.
"Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi2nya, tentu saja Sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Ia mengatakan, adanya putusan MK tidak hanya jadi sikap dari fraksi PDIP saja untuk menanggapi tapi semuanya.
Untuk itu, kata dia, adanya putusan itu masih akan dicermati ke depannya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?
-
Was wes wos Pemilu Nasional-Daerah Dipisah MK hingga Update Usul Pemakzulan Gibran
-
Bakal Lebih Sederhana? Ternyata Ini Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah oleh MK
-
Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik
-
Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Bivitri Bela Putusan MK, Begini Katanya!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas