Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan bahwa PKB masih akan mengikuti sikap partai lain soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Namun memang ia mengakui jika putusan itu sudah melampaui Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan Pemilu itu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
"Bahwa putusannya sudah melebihi undang-undang, konstitusi. Konstitusi pemilu itu kan di kita 5 tahun sekali. Ya tinggal kembalikan, nanti publik kan bisa memahami. Masa penjaga konstitusi, konstitusinya dilanggar," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Atas dasar itu, ia pun meminta MK untuk konsisten sebagai penjaga konstitusi. MK seharusnya tidak melanggar konstitusi bahwa pemilu harus digelar 5 tahun sekali.
"Kalau MK penjaga konstitusi, jagalah konstitusi ya. Kalau konstitusinya misalkan mengatur pemilu 5 tahun, ya harus konsisten dong dijaga pemilu 5 tahun," katanya.
Menurutnya, apabila ada jeda waktu, maka kepala daerah harus dijabat oleh penjabat sementara.
Ia lantas mencontohkan terkait sejumlah daerah yang dipimpin PJ sambil menunggu pilkadanya digelar, justru malah mengganggu jalannya pemerintahan.
Kendati begitu, PKB, kata dia, masih menunggu bahasan lanjutan yang akan dilakukan partai-partai di DPR menindaklanjuti adanya putusan MK tersebut.
"Karena final and binding ini, kalau kita melihat yang dulu aja kan ditolak udah final and binding. Tapi sekarang malah diterima semua gugatannya. Final and binding lagi, gitu kan," katanya.
Baca Juga: Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik
"Ini kan yang harus kita lihat nanti, seperti apa ketika misalkan DPR membuat undang-undang pemilu," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan, jika semua partai lewat perawakilannya di DPR RI akan berkumpul membahas adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dengan daerah.
Hal itu dilakukan usai DPR menggelar rapat konsultasi dan menerima masukan dari pemerintah terkait putusan MK tersebut.
"Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi2nya, tentu saja Sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Ia mengatakan, adanya putusan MK tidak hanya jadi sikap dari fraksi PDIP saja untuk menanggapi tapi semuanya.
Untuk itu, kata dia, adanya putusan itu masih akan dicermati ke depannya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Ungkap Rencana DPR Sikapi Putusan MK Soal Pemilu: Bakal Ada Efek ke UU Pemilu?
-
Was wes wos Pemilu Nasional-Daerah Dipisah MK hingga Update Usul Pemakzulan Gibran
-
Bakal Lebih Sederhana? Ternyata Ini Dampak Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah oleh MK
-
Pakar Tegaskan Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Harus Diikuti Penyelenggara Tanpa Hasrat Politik
-
Pemilu Nasional-Lokal Dipisah, Bivitri Bela Putusan MK, Begini Katanya!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama