Suara.com - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilihan umum nasional dan daerah dinilai sebagai langkah positif untuk memperkuat perhatian publik terhadap isu-isu lokal.
Akademisi Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, menilai bahwa pemisahan tersebut akan membuat penyelenggaraan pemilihan umum lebih sederhana, terfokus, dan memberi ruang lebih besar bagi demokrasi lokal berkembang.
Putusan tersebut dibacakan langsung Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.
Dalam perkara nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa pemilu nasional dan daerah kini harus diselenggarakan secara terpisah, dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.
Permohonan perkara tersebut diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.
MK menilai sejumlah pasal dalam Undang-undang Pemilu dan Pilkada bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jika tidak dimaknai secara berbeda ke depan.
Selama ini, pemilu nasional dan pemilu daerah sering kali diselenggarakan dalam tahun yang sama, seperti terjadi pada pemilu serentak 2019 dan 2024.
Kondisi ini memunculkan berbagai persoalan, seperti tumpang tindih isu nasional dan lokal, beban logistik yang berat, hingga kesulitan teknis dan administratif bagi penyelenggara pemilu.
Demokrasi Lokal Diberi Panggung
Baca Juga: Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu, Analis BRIN: Momen Baik Perbaiki yang Bolong
Titi Anggraini menyoroti bahwa pemilu yang diselenggarakan terpisah akan memberi kesempatan lebih luas bagi isu-isu lokal untuk tampil ke permukaan.
Selama ini, ia menilai, perhatian publik terlalu didominasi oleh hiruk-pikuk politik nasional.
“Isu-isu daerah juga akan lebih optimal mendapatkan perhatian masyarakat, tidak dimonopoli hanya oleh isu nasional seperti sebelumnya di pemilu 2024,” kata Titi kepada Suara.com, Selasa (1/7/2025).
Dengan pemisahan ini, Titi berharap para peserta pemilu daerah, baik calon kepala daerah maupun calon anggota DPRD, dapat lebih fokus menyampaikan gagasan yang berpijak pada kebutuhan dan konteks lokal.
“Harapannya, semua pihak bisa lebih berkonsentrasi dalam memrioritaskan pembangunan daerah karena demokrasi lokal yang makin terkonsolidasi antara eksekutif dan legislatif melalui pelaksanaan pemilu daerah,” ujar dia.
Menurut Titi, skema pemilu yang lebih sederhana akan memperbesar ruang untuk politik gagasan, bukan sekadar kontestasi elektoral biasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi