Suara.com - Pemerintah dan DPR terus memonitor penanganan di Pulau Enggano, menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya kini terus melakukan monitor terhadap Pelindo dalam mengatasi pendangkalan pelabuhan.
"Yang pertama kami masih memonitor pelindo, yang kemudian saat ini sudah bergiat-giatnya untuk kemudian mengatasi pendangkalan pelabuhan," kata Dasco di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
"Dan juga kemudian kerja sama dari Pelni ASDP dalam kemudian mengangkut masyarakat untuk menjadi kapal yang mengangkut untuk kapal yang di tengah laut," sambungnya.
Selain melakukan monitor, Dasco memastikan kajian terus dikakukan oleh tim yang telah dibentuk. Nantinya akan ada perbaikan-perbaikan untuk masyarakat.
"Tapi kemudian juga di samping itu, tim yang dibentuk juga sedang buat kajian tentang bagaimana beberapa hal lain yang perlu diperbaiki untuk ke depan, Untuk kemajuan masyarakat pulau terluar," kata Dasco.
Sementara itu di tempat yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menekankan penyelesaian permasalahan di Pulau Enggano diselesaikan secara bersama-sama. Ia menyebut hal tersebut menjadi gaya baru, sebagai upaya pemerintahan saat ini untuk lebih responsif.
"Kan kita menyelesaikan Pulau Enggano memang bersama-sama ya inilah boleh kita sebut gaya baru pemerintahan sekarang kita coba responsif dan memang seharusnya, menurut dan mencoba responsif. Dan memang seharusnya menurut kami memang seperti itu karena permasalahan di masyarakat kan tentunya dinamika itu terjadi dengan sangat cepat dengan segala jenis permasalahan kita tidak bisa memprediksi terjadinya pendakanglan," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan masyarakat tentu menuntut respons cepat dari jajaran pemerintah bila terjadi kejadian.
Baca Juga: Dibela Komisi II DPR, Benarkah Mendagri Tidak Salah dalam Polemik Pulau yang 'Dibereskan' Prabowo?
"Masukan itu disampaikan kepada DPR. DPR juga sekarang kita komunikasi sangat mudah sekali saya dengan pimpinan-pimpinan DPR karena kebetulan juga dulu pernah di tugas di sana. Jadi komunikasinya enak sehingga banyak permasalahan-permasalahan yang bisa dengan cepat kita cari jalan keluarnya," kata Prasetyo.
Terbitkan Inpres
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu.
Kabar tersebut disampaikan Prasetyo melalui unggahan video di Instagram pribadi @prasetyo_hadi28.
Tampak Prabowo yang tengah menandatangani Inpres terkait didampingi Prasetyo, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet Letkol Terdy Indra Wijaya.
"Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Pulau Enggano di Provinsi Bengkulu. Ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan pemerataan pembangunan di Indonesia," tulis Prasetyo, dikutip Selasa 24 Juni 2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
Terkini
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Buka Pintu Periksa Ulang Yaqut Cholil, Kebijakan 50-50 Disorot
-
Cak Imin Ditunjuk Prabowo Periksa Pesantren, Wakil Ketua DPR Cucun: Bukti Negara Hadir
-
Usai Periksa Eks Bendahara Amphuri, KPK Pertimbangkan Panggil Gus Yaqut