Suara.com - IM57+Institute, lembaga yang didirikan para mantan pegawai KPK yang fokus pada isu pemberantasan korupsi--mengingatkan gratifikasi bukan hanya merujuk pada penerimaan uang atau barang.
Hal itu disampaikan Ketua IM57+Institute, Lakso Anindito menanggapi beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk Agustina Hastarini atau Tina Astari, istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Lakso merujuk pada Undang-Undang Tipikor Pasal 12B yang menegaskan bahwa setiap gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan atau kewenangan penyelenggara negara dianggap sebagai suap.
"Bentuk gratifikasi itu tidak harus berupa uang atau barang Tapi bisa juga berupa bentuk perlakuan istimewa ," kata Lakso saat dihubungi Suara.com, Jumat (4/7/2025).
Lakso menyebut jika surat tersebut benar, maka sangat erat kaitannya dengan konflik kepentingan. Dalam hal ini, surat Kementerian UMKM yang digunakan tidak sebagaimana mestinya. Terlebih diduga untuk kepentingan istri seorang menteri.
Presiden Prabowo Subianto dinilai perlu untuk mengambil tindakan dengan memberikan sanksi tegas. Karena dugaan permintaan dalam surat itu, tidak sejalan dengan semangat reformasi tentang penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi,kolusi, serta nepotisme atau KKN.
Sementara itu Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam sejumlah pemberitaan telah membantah hal tersebut. Dia menyebut bahwa surat yang beredar merupakan bentuk fitnah kepadanya.
Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Baca Juga: Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Sejumlah negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Kedutaan besar dan Konsulat Jenderal RI di sejumlah negara itu diminta untuk memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung.
Tembusan surat ini turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Kontroversi Istri Menteri UMKM, Jejak Karier Tina Astari di Dunia Hiburan: Bukan Orang Sembarangan
-
Kritik Menohok untuk Tina Astari Istri Menteri UMKM: Jalan-Jalan Berkedok Misi Budaya
-
Heboh Istri Tour Eropa Dalih Misi Budaya, Menteri UMKM: Saya akan ke KPK Jelaskan Semuanya!
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Pemerintah Kebut Sertifikasi Dapur MBG, Janjikan Status PNS untuk Ribuan Ahli Gizi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis