Suara.com - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, tak memberikan jawaban yang tegas soal keaslian surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial soal permintaan dukungan dan pendampingan bagi istrinya, Tina Astari ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.
Usai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (4/7/2025), Maman awalnya menyebut kedatangannya guna mengklarifikasi soal isu yang beredar terkait istrinya yang disebut meminta fasilitas negara.
Dia menjelaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bertema budaya.
"Saya ingin sampaikan yang pertama, keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh sekolah-sekolah," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dia menyebut selama perjalan itu mulai dari transportasi hingga akomodasi seluruhnya ditanggung dana pribadi istrinya. Dan telah dibayarkan sejak bulan Mei lalu. Bukti transaksi pembayarannya turut ditunjukkannya ke KPK saat memberikan klarifikasi.
"Dan saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara. Satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," kata Maman.
Ketika ditanya apakah surat Kementerian UMKM yang beredar di media sosial asli atau palsu Maman tidak memberikan jawaban yang jelas.
"Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi, ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggung jawaban saya," ujarnya.
Wartawan mencoba kembali meminta penegasan apakah surat itu palsu atau asli, Maman memilih tidak memberikan jawaban. Namun demikian, Maman mengaku tidak mengetahui surat itu.
Baca Juga: Intip Bisnis Tina Astari, Istri Menteri UMKM yang Diduga Minta Fasilitas Negara Buat Tur Eropa
"Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana. Jadi, saya tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak ada pernah disposisi dari saya. Tidak ada pernah apapun arahan dari saya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Sejumlah negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Berita Terkait
-
Diduga Minta Fasilitas Negara, Tina Astari Istri Menteri UMKM Ikuti Jejak Fadli Zon?
-
Istri Keliling Eropa Berkedok Misi Budaya, Pukat UGM Skakmat Menteri UMKM: Penyalahgunaan Wewenang!
-
Menteri UMKM Gercep ke KPK, Klarifikasi Surat Titipan Istri Minta Dukungan Kedubes di 7 Negara Eropa
-
Intip Bisnis Tina Astari, Istri Menteri UMKM yang Diduga Minta Fasilitas Negara Buat Tur Eropa
-
Istri Menteri UMKM Viral, Publik Tak Boleh Lupa 4 Kontroversi Keluarga Pejabat yang Lain
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini