Suara.com - Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menyambangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Jumat (4/7/2025).
Kedatangan Maman guna mengklarifikasi soal surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk istrinya, Tina Astari.
Kepada wartawan Maman mengaku kedatanganya ke KPK atas inisiatifnya sendiri.
"Kehadiran saya di KPK atas inisiatif saya pribadi. Bahwa saya sebagai Menteri UMKM, ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta..
Maman tidak datang dengan tangan kosong. Dia mengaku membawa sejumlah dokumen yang akan diserahkan kepada KPK. Dia menyebut akan menemui deputi di KPK, tapi tak merinci deputi di bidang apa.
"Saya berinisiatif ingin menyerahkan dokumen menuntaskan polemik isu yang beberapa hari ini berkembang terhadap diri saya dan keluarga saya," ujarnya.
Sebagaimana diketahui publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Baca Juga: Kontroversi Istri Menteri UMKM, Jejak Karier Tina Astari di Dunia Hiburan: Bukan Orang Sembarangan
Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim, menjelaskan secara rinci bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Sejumlah negara yang menjadi tujuan dalam kegiatan ini meliputi Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).
Kedutaan besar dan Konsulat Jenderal RI di sejumlah negara itu diminta untuk memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina Astari dan rombongan berlangsung.
Tembusan surat ini turut dikirimkan kepada Menteri UMKM RI serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Intip Bisnis Tina Astari, Istri Menteri UMKM yang Diduga Minta Fasilitas Negara Buat Tur Eropa
-
Istri Menteri UMKM Viral, Publik Tak Boleh Lupa 4 Kontroversi Keluarga Pejabat yang Lain
-
KPK Geledah Rumah Dirut PT DNG yang Kena OTT Bareng Kadis PUPR Topan Ginting
-
Istri Menteri UMKM Diduga Minta Difasilitasi di Eropa, Eks Pegawai KPK Ingatkan Pasal Gratifikasi!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan