Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menegaskan bahwa istri menteri bukan bagian dari penyelenggara negara, sehingga tak berhak mendapatkan fasilitas negara.
Hal itu disampaikan Zaenur merespons beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk Agustina Hastarini atau Tina Astari, istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Zaenur menjelaskan istri menteri berbeda dengan istri presiden. Istri menteri tidak memiliki kewenangan untuk mewakili dalam urusan dinas suaminya. Sementara istri presiden masih memiliki kewenangan untuk menghadiri agenda kenegaraan resmi.
"Tidak ada kewenangan dari istri menteri atau istri pejabat yang lain untuk urusan kedinasan. Yang ada itu istri presiden, ada saya tahu. Tapi kalau istri menteri, tidak ada kewenangan yang dimiliki untuk mewakili kementerian," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat 4 Juli 2025.
Zaenur pun menyebut jika itu benar, berpotensi adanya pelanggaran. Terlebih dalam surat yang beredar di media sosial terdapat tanda tangan Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
"Itu tidak wajar, tidak layak, tidak patut (dan) mengarah kepada penyalahgunaan etika, penyalagunaan kewenangan," kata Zaenur.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Uceng itu mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian UMKM melakukan pemeriksaan terhadap Maman selaku Menteri UMKM. Kepada Sekretaris Kabinet diminta untuk melakukan klarifikasi terhadap Maman.
"Bagi Kementerian Luar Negeri, apabila terhadap ada surat-surat seperti ini yang tidak memiliki dasar kewenangan, maka tidak perlu untuk direspons," tegasnya.
Terbaru, Maman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 4 Juli 2025. Dia mengaku kedatangan untuk mengklarifikasi terkait soal istrinya.
Baca Juga: Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
"Kehadiran saya di KPK atas inisiatif saya pribadi. Bahwa saya sebagai Menteri UMKM, ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Maman mengaku datang membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada KPK. Namun dia tidak merinci dokumen apa yang akan diserahkannya.
Keliling Eropa Diduga Berkedok Misi Budaya
Diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Tag
Berita Terkait
-
Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan