Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menegaskan bahwa istri menteri bukan bagian dari penyelenggara negara, sehingga tak berhak mendapatkan fasilitas negara.
Hal itu disampaikan Zaenur merespons beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa untuk Agustina Hastarini atau Tina Astari, istri dari Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Zaenur menjelaskan istri menteri berbeda dengan istri presiden. Istri menteri tidak memiliki kewenangan untuk mewakili dalam urusan dinas suaminya. Sementara istri presiden masih memiliki kewenangan untuk menghadiri agenda kenegaraan resmi.
"Tidak ada kewenangan dari istri menteri atau istri pejabat yang lain untuk urusan kedinasan. Yang ada itu istri presiden, ada saya tahu. Tapi kalau istri menteri, tidak ada kewenangan yang dimiliki untuk mewakili kementerian," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Jumat 4 Juli 2025.
Zaenur pun menyebut jika itu benar, berpotensi adanya pelanggaran. Terlebih dalam surat yang beredar di media sosial terdapat tanda tangan Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
"Itu tidak wajar, tidak layak, tidak patut (dan) mengarah kepada penyalahgunaan etika, penyalagunaan kewenangan," kata Zaenur.
Untuk itu, pria yang akrab disapa Uceng itu mendorong Inspektorat Jenderal Kementerian UMKM melakukan pemeriksaan terhadap Maman selaku Menteri UMKM. Kepada Sekretaris Kabinet diminta untuk melakukan klarifikasi terhadap Maman.
"Bagi Kementerian Luar Negeri, apabila terhadap ada surat-surat seperti ini yang tidak memiliki dasar kewenangan, maka tidak perlu untuk direspons," tegasnya.
Terbaru, Maman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 4 Juli 2025. Dia mengaku kedatangan untuk mengklarifikasi terkait soal istrinya.
Baca Juga: Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
"Kehadiran saya di KPK atas inisiatif saya pribadi. Bahwa saya sebagai Menteri UMKM, ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Maman mengaku datang membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada KPK. Namun dia tidak merinci dokumen apa yang akan diserahkannya.
Keliling Eropa Diduga Berkedok Misi Budaya
Diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya surat Kementerian UMKM terkait permintaan fasilitasi untuk agenda kunjungan luar negeri bertajuk "Misi Budaya."
Surat yang dimaksud diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1 dan memperlihatkan kop resmi Kementerian UMKM RI dengan nomor surat B-466/SM.UMKM/PR.01/2025, tertanggal 30 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Tina Astari atau Agustina Hastarini, akan melakukan kunjungan ke sejumlah negara Eropa untuk mengikuti kegiatan misi budaya, dengan permohonan dukungan dari perwakilan diplomatik RI.
Tag
Berita Terkait
-
Foto Main Bareng Cucu di Pantai Diduga Editan, Netizen Salfok Kemeja Jokowi: Gak Pernah Ganti Pak?
-
Sudirman Said Beberkan soal KKN: Gambar Wapres di Sekolah-Kantor Itu Simbol Telanjang Nepotisme!
-
Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
-
Sudirman Said Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi dari Parcok hingga Bansos: Ternyata Ujungnya Nepotisme
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?