Suara.com - Menteri Maman Abdurrahman Ternyata Bukan Kaleng-kalengMenteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, tengah menjadi sorotan publik.
Ia menjadi perbincangan hangat setelah beredarnya surat dari Kementerian UMKM yang meminta dukungan sejumlah perwakilan diplomatik RI di Eropa untuk kegiatan istrinya, Agustina Hastarini.
Adapun kegiatan tersebut, dalam rangkaian kunjungan bertajuk Misi Budaya pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Merespons polemik tersebut, Maman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7) sore.
Kehadirannya disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus upaya menjaga nama baik keluarganya.
“Hadirnya saya di KPK, bertemu dengan mas-mas dan mbak-mbak semua, teman-teman media, dalam rangka ijtihad saya untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya,” ujar Maman usai bertemu Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
Maman juga menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk pembelaan terhadap kehormatan istrinya yang menurutnya telah direndahkan dan difitnah.
“Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri, dan sebagai teladan bagi anak saya,” katanya.
Ia meminta agar semua pihak menghentikan polemik terkait surat berkop Kementerian UMKM yang beredar luas di media sosial.
Baca Juga: Viral Surat 'Misi Budaya', Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman Ternyata Mantan Artis Sinetron!
“Tolong sudahi polemik ini. Oke?” tegasnya.
Maman diketahui tiba di KPK pukul 15.05 WIB menggunakan mobil dinas berpelat RI 27 dengan angka kecil 17, dan meninggalkan gedung sekitar pukul 16.02 WIB.
Ia menyatakan bahwa kedatangannya merupakan inisiatif pribadi untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna meluruskan isu yang mengaitkan nama dirinya dan keluarganya.
Profil Maman Abdurrahman
Maman Abdurrahman, politikus senior Partai Golkar, resmi ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kabinet Merah Putih.
Penunjukan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Maman Abdurrahman lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 10 September 1980, namun masa kecilnya dihabiskan di dua kota.
Berita Terkait
-
Viral Surat 'Misi Budaya', Istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman Ternyata Mantan Artis Sinetron!
-
Menteri UMKM di KPK: Saya Harus Jaga Kehormatan Istri Saya!
-
Skandal Surat Istrinya Minta Fasilitas di Eropa? Menteri UMKM Pasrah Dihujat
-
Perjalanan Istrinya ke Eropa Viral, Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK
-
Apa Profesi Istri Menteri UMKM Sekarang? Dulu Pemain FTV dan Punya Nama Panggung
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini