Suara.com - Nama Tina Astari, kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.
Istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman itu menuai atensi publik setelah beredarnya surat resmi dari Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan fasilitasi negara untuk kunjungan ke sejumlah negara di Eropa.
Kunjungan yang disebut sebagai bagian dari "Misi Budaya" yang dilakukan selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 yang beredar di media sosial itu ditujukan kepada beberapa perwakilan diplomatik RI di luar negeri, termasuk di Turki, Bulgaria, Belanda, Belgia, Prancis, Swiss, dan Italia.
Sontak saja, surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim itu menuai kritik netizen.
Tina dikritik lantaran ia bukan pejabat struktural di kementerian, meski menjabat sebagai Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian UMKM.
Alhasil, berbagai spekulasi muncul atas tujuan dari "Misi Budaya" yang dimaksud. Tak sedikit publik yang menuding bahwa Tina memanfaatkan jabatan suaminya untuk mendapatkan keistimewaan.
Dibalik polemik yang tengah menjerat Tina, rupanya sebelum menjadi istri seorang Menteri namanya sudah terlebih dahulu dikenal publik sebagai aktris sinetron dan film layar lebar.
Memilik nama asli Agustina Hartarini, ia lahir di Jakarta pada 19 Agustus 1979.
Baca Juga: Menteri UMKM di KPK: Saya Harus Jaga Kehormatan Istri Saya!
Tina memulai karier di dunia hiburan pada awal 2000-an dan mulai aktif membintangi sejumlah sinetron populer seperti Darah Gudang, Zahra, Sinar, Wanita Perindu Surga, hingga Cinta yang Hilang.
Bukan cuma itu saja, Tina juga sempat bermain dalam film seperti Lari dari Blora (2008) dan The Promise (2017).
Kini setelah vakum dari dunia akting, Tina aktif mendampingi suaminya menjalankan tugas sebangai Menteri, ia juga menekuni dunia usaha, khususnya di bidang kecantikan dan kesehatan.
Diketahui, Tina mendirikan dua brand, yakni Larina Beauty dan Freshphoria.
Tanggapan Maman Abdurrahman
Menanggapi polemik yang tengah menjerat istrinya, Maman Abdurrahman lantas mengunjungi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upayanya untuk menjaga nama baik keluarganya.
Maman Abdurrahman, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.05 WIB dengan mobil berpelat nomor RI 27 kecil 17, bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
Tag
Berita Terkait
-
Menteri UMKM di KPK: Saya Harus Jaga Kehormatan Istri Saya!
-
Skandal Surat Istrinya Minta Fasilitas di Eropa? Menteri UMKM Pasrah Dihujat
-
Perjalanan Istrinya ke Eropa Viral, Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK
-
Apa Profesi Istri Menteri UMKM Sekarang? Dulu Pemain FTV dan Punya Nama Panggung
-
Menteri UMKM Bungkam Soal Surat Istri Minta Fasilitas di Eropa, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini