Suara.com - Seruan pemakzulan Gibran Rakabuming dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia terus bergema. Memang kenapa Gibran harus dimakzulkan?
Beberapa alasan kenapa Gibran harus dimakzulkan diungkap oleh Ketua Institut Harkat Negeri, Sudirman Said.
Alasan-alasan ini disampaikan Sudirman Said dalam video yang tayang di YouTube Hersubeno Point.
"Apa urgensinya Gibran harus dimakzulkan? Toh dia kan hanya ban serep, dan peran yang diberikan Prabowo nggak terlalu signifikan," tanya Hersubeno dikutip pada Senin, 7 Juli 2025.
Sudirman Said kemudian membandingkan Presiden Prabowo dengan Wapres Gibran. Ia memulai dengan menjelaskan kegiatan dan kepiawaian Prabowo di kancah internasional.
"Kalau lihat konteks kali ini kan Pak Presiden berangkat lagi ya ke Arab Saudi dan mungkin juga akan ke Eropa. Dan siklusnya hampir bisa kita baca bahwa beliau memang sangat concern pada diplomasi internasional," kata Sudirman Said.
"Dan memang profile beliau di dalam itu sangat-sangat menarik, bahasa Inggrisnya bagus, diplomasinya bagus, kemudian cara beliau bergaul dengan kalangan itu tuh sepadan," lanjutnya.
Ketua Institut Harkat Negeri ini kemudian menyebut adanya ketimpangan antara Prabowo dan Gibran.
"Kalau presidennya akan banyak berkiprah di kancah global gitu, kan seharusnya ada orang atau pihak yang mengurusi domestik, ini saja kan sudah satu ketimpangan," kata Sudirman Said.
Baca Juga: Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?
Menurut pandangan Sudirman Said, Wapres RI tidak berfungsi.
"Jadi ibarat mesin itu mesinnya timpang karena satunya tidak berfungsi," katanya.
"Karena betul-betul ketiadaan peran dari orang nomor dua itu terasa begitu, itu yang sifatnya teknis ya," sambungnya.
Tak hanya menyoroti masalah teknis, Sudirman juga menyinggung soal moral Gibran.
"Sementara yang sifatnya moral, sudah lama dibicarakan bahwa cara masuknya ke dalam kekuasaan juga menggunakan segala cara sampai hukum pun diubah, etika dilanggar, segala macam instrumen digunakan," kata Sudirman Said.
"Penggunaan bansos yang gila-gilaan itu juga menjadi bagian dari pemenangannya tuh," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
-
Menakar Peluang AHY dan Puan Jadi Wapres Jika Gibran Dilengserkan, Siapa Paling Kuat?
-
Muzani Blak-blakan Usulan Pemakzulan Gibran Tak Kunjung Dibahas MPR: Belum Tercatat di Sekjen
-
Prabowo Bakal Luncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih 19 Juli
-
Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara
-
Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI