Suara.com - Tekanan politik terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka kian memanas. Setelah Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki Gedung MPR, kini giliran kelompok advokat yang melayangkan somasi agar Gibran mundur dari jabatannya.
Analis Komunikasi Politik, Hendri Satrio, menyoroti bahwa ada tiga skenario yang memungkinkan Gibran lengser dari kursi wakil presiden.
Menurut Hensat, sapaan akrabnya, skenario pertama adalah Gibran mundur secara sukarela. Sementara yang kedua adalah melalui proses konstitusional yang panjang dan berliku.
"Bisa saja Mas Gibran mundur secara sukarela itu satu, atau yang kedua melalui jalan konstitusi namun membutuhkan proses yang panjang dan menunggu momentum tepat," kata Hensa kepada wartawan, Jumat (4/7/2025) lalu.
Cara ketiga, menurut Hensat, adalah yang paling kontroversial: melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi wewenang kepada Presiden untuk mengganti wakilnya. Ia menilai skenario ini bisa saja terjadi, berkaca pada putusan MK sebelumnya yang meloloskan Gibran ke panggung Pilpres 2024.
"Misalnya, ada permohonan ke MK bahwa bila presiden tidak nyaman dengan wakil presidennya demi kelangsungan negara, atau dalam keadaan terdesak, presiden berhak mengganti wakil presiden. Dirapatkan, disidangkan di MK, atau seperti putusan 90, diputuskan tanpa sidang. Presiden boleh mengganti wakil presiden di tengah jalan karena alasan keamanan atau kebutuhan negara yang mendesak. Bisa jadi seperti itu," terang dia.
Lebih lanjut, Hensat menduga surat pemakzulan dari para purnawirawan sengaja tidak dibacakan di DPR karena dijadikan alat tawar.
"Surat ini bisa jadi alat tawar-menawar supaya wapres ini mengikuti pak Prabowo lah. Pada saatnya momennya tiba, surat ini bisa digunakan untuk memakzulkan Mas Gibran," imbuhnya.
Ia menambahkan, alotnya pembahasan soal siapa figur pengganti Gibran juga menjadi faktor penentu.
Baca Juga: Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?
"Kalau Mas Gibran dimakzulkan, harus ada tindak lanjut. Siapa penggantinya? Apakah dari salah satu partai politik? Saya rasa sampai ada kesepakatan siapa yang akan menjadi wakil presiden pengganti, saya rasa surat itu tidak akan dibacakan oleh DPR," pungkasnya.
Ancaman Purnawirawan TNI
Sebelumnya, ketegangan politik meningkat tajam setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan siap mengambil langkah paksa jika DPR dan MPR tak kunjung memproses usulan pemakzulan Gibran.
Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, menegaskan kekecewaannya karena surat resmi yang dikirim tak kunjung ditanggapi.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam pernyataannya, Rabu (2/7/2025).
Slamet bahkan menyebut kehadiran Gibran sebagai "situasi genting bagi bangsa" dan menilai Indonesia berada dalam kondisi kritis.
Berita Terkait
-
Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?
-
AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan
-
Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP
-
'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?
-
Ancaman Para Jenderal 'Ambil Paksa' Senayan Jika Pemakzulan Gibran Diabaikan: Kita Duduki DPR!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya