Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, akhirnya angkat bicara mengenai nasib usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang didorong oleh Forum Purnawirawan TNI. Menurutnya, usulan tersebut hingga kini belum bisa diproses oleh pimpinan MPR.
Muzani mengungkapkan bahwa surat terkait wacana pemakzulan Gibran tersebut bahkan belum terdaftar secara resmi di kesekretariatan.
“Kami baru saja mengadakan rapat pimpinan MPR. Dalam rapat itu, Sekjen tidak membacakan adanya surat masuk terkait wacana tersebut. Artinya, surat itu belum tercatat sebagai surat masuk resmi di pimpinan MPR, sehingga belum bisa dibahas,” kata Muzani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Jumat (5/7/2025).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa mekanisme untuk memberhentikan presiden dan wakil presiden sudah diatur dengan sangat jelas dalam Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen.
“Saya kira para purnawirawan juga tahu persis mekanisme tersebut,” imbuhnya.
Muzani menegaskan bahwa Gibran telah dilantik secara sah bersama presiden melalui sidang paripurna MPR sebagai hasil dari pemilu yang legitimate. Proses hukum terkait keabsahan pencalonannya pun sudah tuntas di Mahkamah Konstitusi.
“Karena itulah, kami melantik beliau sebagai presiden dan wakil presiden yang sah sesuai konstitusi,” tegasnya.
Sebelumnya, seruan untuk memakzulkan Gibran datang dari Forum Purnawirawan TNI yang dipimpin oleh mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn.) Slamet Soebijanto. Mereka bahkan mengancam akan menduduki gedung MPR jika usulan tersebut diabaikan.
“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan ternyata diabaikan, nggak ada langkah lagi kecuali kita ambil secara paksa,” kata Laksamana Slamet dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga: Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara
Berita Terkait
-
Menakar 3 Kemungkinan Pelengseran Gibran Usai Diultimatum Jenderal dan Pengacara
-
Jika Gibran Dimakzulkan, Siapa Penggantinya? Puan Maharani atau AHY yang Berpeluang?
-
AHY dan Puan Maharani Jadi Calon Wapres RI Bila Gibran Dimakzulkan
-
Mantan Wakil Panglima TNI: Jika Terjadi Sesuatu ke Prabowo, Kita Dipimpin Tamatan SMP
-
'Kita Selesaikan Secara Jantan', Siapa Eks KSAL Slamet Soebijanto yang Ancam Duduki Senayan?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana