Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memanggil Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Arif Rahman Hakim untuk mengklarifikasi surat terkait kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa yang viral.
“Ya, nanti kami lihat kebutuhannya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Selain dia, Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat tersebut.
“Mungkin malah bisa meminta klarifikasi apakah surat itu betul dikeluarkan oleh Kementerian UMKM atau bukan gitu,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengaku KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai dokumen-dokumen apa saja yang dibawa Menteri UMKM saat bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono pada Jumat (4/7).
“Untuk dokumen detailnya, belum bisa kami sampaikan ya, apa saja yang disampaikan oleh Menteri UMKM,” ujarnya.
Sebelumnya, surat berkop Kementerian UMKM yang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim terkait kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, viral.
Surat tersebut mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di Kementerian UMKM.
Baca Juga: Fantastis! Rampas Uang Rp10 Miliar di Kasus Proyek Mesin EDC, KPK Sita Rekening Siapa?
Menteri UMKM Maman Abdurrahman lantas mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 4 Juli 2025, untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya tersebut.
Maman kemudian menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?