Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memanggil Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Arif Rahman Hakim untuk mengklarifikasi surat terkait kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa yang viral.
“Ya, nanti kami lihat kebutuhannya seperti apa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025).
Selain dia, Budi mengatakan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait surat tersebut.
“Mungkin malah bisa meminta klarifikasi apakah surat itu betul dikeluarkan oleh Kementerian UMKM atau bukan gitu,” ujarnya.
Sementara itu, dia mengaku KPK belum dapat menyampaikan kepada publik mengenai dokumen-dokumen apa saja yang dibawa Menteri UMKM saat bertemu dengan Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono pada Jumat (4/7).
“Untuk dokumen detailnya, belum bisa kami sampaikan ya, apa saja yang disampaikan oleh Menteri UMKM,” ujarnya.
Sebelumnya, surat berkop Kementerian UMKM yang ditandatangani secara elektronik oleh Arif Rahman Hakim terkait kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, viral.
Surat tersebut mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di Kementerian UMKM.
Baca Juga: Fantastis! Rampas Uang Rp10 Miliar di Kasus Proyek Mesin EDC, KPK Sita Rekening Siapa?
Menteri UMKM Maman Abdurrahman lantas mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 4 Juli 2025, untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya tersebut.
Maman kemudian menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.
Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.
Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
Terkini
-
Pede Sosok "Bapak J" Mudahkan Kader Lolos ke Senayan, PSI: Sekurangnya Posisi 5 Besar
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!