Selain itu, lanjut Febrie, kawasan hutan yang telah dikuasai pada tahap dua, seluas 1.072.782,2 hektare.
Penguasaan itu terjadi pada periode bulan April sampai hingga Juni 2025, yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten dan 315 perusahaan.
“Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Selasa (9/7/2025).
Febrie mengatakan, dari hasil luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Penitipan tersebut terjadi sebanyak dua tahap, yaitu satu, pada tanggal 10 dan 26 Maret 2025.
“Kami telah melakukan penyerahan tahap satu atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 221.868,42 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh Guta Palma Group,” katanya.
“Dua, pada tanggal 26 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap dua seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” imbuhnya.
Sehingga total kawasan yang diserahkan oleh Satgas PKH nanti kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 438.866,171 hektare.
Kekinian, kata Febrie, Satgas PKH bakal menyerahkan kembali lahan kawasan hutan tahap tiga seluas 394.547,29 hektare yang terdiri dari 232 perusahaan yang tersebar di empat provinsi.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
Keempat provinsi tersebut yakni Kalimantan Tengah, Riau, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan.
“Total keseluruhan penyerahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara menjadi seluas 833.413,461 hektare,” ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak