Suara.com - Jaksa Agung ST Buhanuddin mengeklaim saat ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah menyerahkan penguasaan kembali kawasan hutan di Riau, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK).
“Tahap dua seluas lebih dari 1 juta hektare dan penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo. Ini yang ada di Riau. Ya, kami serahkan kepada Menteri KLH,” kata ST Burhanuddin, Rabu (9/7/2025).
Pelaksanaan ini, lanjut Burhanuddin merupakan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penguasaan kembali kawasan hutan maupun adalah kawasan sawit yang menguasai dan yang berada di lingkungan hutan.
"Tentunya ini yang mereka lakukan adalah dengan secara ilegal,” jelasnya.
Dalam melakukan penguasaan kembali kawasan hutan, bakal diserahkan kepada PT Agrinas.
“PT Agrinas adalah suatu bentukan baru. Bentukan baru dari BUMN dalam pengelolaan sawit hasil dari penguasaan kembali kawasan hutan ini,” ungkapnya.
Kejaksaan Agung melalui satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare, periode bulan Februari sampai dengan Maret 2025.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakan ribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.
Selain itu, lanjut Febrie, kawasan hutan yang telah dikuasai pada tahap dua, seluas 1.072.782,2 hektare.
Baca Juga: Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
Penguasaan itu terjadi pada periode bulan April sampai hingga Juni 2025, yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten dan 315 perusahaan.
“Total luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Selasa (9/7/2025).
Febrie mengatakan, dari hasil luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH telah melakukan penyerahan dan penitipan kebun sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Penitipan tersebut terjadi sebanyak dua tahap, yaitu satu, pada tanggal 10 dan 26 Maret 2025.
“Kami telah melakukan penyerahan tahap satu atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 221.868,42 hektare, yang sebelumnya dikuasai oleh Guta Palma Group,” katanya.
“Dua, pada tanggal 26 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap dua seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ungkit Kasus Pagar Laut, Said Didu Samakan Nasib Bobby Nasution dengan Kades Kohod, Kenapa?
-
Sebut KPK Dikendalikan Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
-
Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
-
Eks Jubir FPI Buka Suara soal Drama Ijazah Jokowi, Munarman Kuliti Kesalahan Polisi, Apa Itu?
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz