Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengaku saat ini sedang fokus dalam melakukan penertiban di Taman Nasional.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakan salah satu Taman Nasional yang ingin dilakukan penertiban yakni Taman Nasional Teso Nillo yang berada di Provinsi Riau.
“Satgas berupaya keras untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7/2025).
Kekinian, lanjut Febrie, pihaknya telah melakukan penguasaan lahan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional tersebut.
“Ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Febrie, pihaknya mendapat sedikit kendala dalam pemulihan Taman-gaman Nasional ini.
Salah satu kendalanya yakni adanya masyarakat yang perlu dilakukan relokasi.
“Ini tentunya sesuai arahan dari Pak Menhan, kami selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali yang memang esensinya untuk kita kosongkan,” ujarnya.
Kendala lain juga adanya sertifikat palsu yang ditemukan oleh tim. Sertifikat tersebut dimiliki warga namun secara legalitasnya tidak sah.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
“Kami temukan ada sertifikat hak milik ilegal. Ini tentunya memerlukan proses penyesuaian hukum, pak menteri. Dan ini kita rasa dapat diselesaikan cepat dengan pencabutan sertifikat hak milik ini karena cukup banyak,” ucapnya.
Dalam membebaskan masyarakat yang menempati kawasan Taman Nasional juga tidaklah mudah.
Pasalnya mayoritas menolak jika dirinya harus keluar dari kawasan Taman Nasional.
“Masyarakat tidak seluruhnya menerima, adanya penolakan oleh sebagian masyarakat menjadi kendala tersendiri yang harus kita hadapi dengan kekompakan dan langkah yang terkendali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare, periode bulan Februari sampai dengan Maret 2025.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakanribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!