Suara.com - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mengaku saat ini sedang fokus dalam melakukan penertiban di Taman Nasional.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakan salah satu Taman Nasional yang ingin dilakukan penertiban yakni Taman Nasional Teso Nillo yang berada di Provinsi Riau.
“Satgas berupaya keras untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem hayati dan pelestarianya,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (9/7/2025).
Kekinian, lanjut Febrie, pihaknya telah melakukan penguasaan lahan seluas 81.793 hektare di Taman Nasional tersebut.
“Ini tentunya akan diupayakan untuk kembali fungsinya menjadi hutan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Febrie, pihaknya mendapat sedikit kendala dalam pemulihan Taman-gaman Nasional ini.
Salah satu kendalanya yakni adanya masyarakat yang perlu dilakukan relokasi.
“Ini tentunya sesuai arahan dari Pak Menhan, kami selalu melakukan pendekatan humanis agar tidak timbul masalah yang lain, kecuali yang memang esensinya untuk kita kosongkan,” ujarnya.
Kendala lain juga adanya sertifikat palsu yang ditemukan oleh tim. Sertifikat tersebut dimiliki warga namun secara legalitasnya tidak sah.
Baca Juga: Jaksa Agung Klaim Serahkan Penguasaan Taman Nasional Tesso Nilo Riau ke Menteri LHK
“Kami temukan ada sertifikat hak milik ilegal. Ini tentunya memerlukan proses penyesuaian hukum, pak menteri. Dan ini kita rasa dapat diselesaikan cepat dengan pencabutan sertifikat hak milik ini karena cukup banyak,” ucapnya.
Dalam membebaskan masyarakat yang menempati kawasan Taman Nasional juga tidaklah mudah.
Pasalnya mayoritas menolak jika dirinya harus keluar dari kawasan Taman Nasional.
“Masyarakat tidak seluruhnya menerima, adanya penolakan oleh sebagian masyarakat menjadi kendala tersendiri yang harus kita hadapi dengan kekompakan dan langkah yang terkendali,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melakukan penguasaan kembali kawasan hutan sekitar 1.019.000 hektare, periode bulan Februari sampai dengan Maret 2025.
Ketua Satgas PKH, Febrie Ardiansyah mengatakanribuan hektare tanah tersebut tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan 369 perusahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi