Suara.com - Desakan untuk pengusutan tuntas atas kematian tidak wajar yang menimpa diplomat muda fungsional di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, datang dari almamaternya, Universitas Gadjah Mada (UGM).
Pihak universitas memandang kematian tragis alumnusnya yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, sebagai sebuah peristiwa yang harus diungkap secara terang benderang.
Wakil Rektor UGM Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Arie Sujito, menyuarakan keprihatinan mendalam sekaligus tuntutan keadilan.
Menurutnya, jika terdapat kejanggalan, negara wajib hadir untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
"Tentu kita kehilangan sosok alumni berprestasi alumni HI Fisipol UGM yg memiliki karir yang baik. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik disisiNya," ujar Arie Sujito dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
"Ini demi kemanusiaan dan tanggungjawab perlindungan negara pada warganya," tambah Arie yang menggarisbawahi adanya dugaan kuat bahwa kematian Arya bukanlah peristiwa biasa.
Dukacita dan harapan serupa juga disuarakan oleh Nur Rachmat Yuliantoro, Ketua Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) UGM.
Keluarga besar DIHI UGM mengenang Arya sebagai alumnus S1 Ilmu HI angkatan 2005 yang cemerlang dan menjadi kebanggaan.
"[Almarhum] dikenal sebagai diplomat yang handal, Daru adalah kebanggaan kita semua. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan," ungkapnya.
Baca Juga: Tim INAFIS Datangi TKP Penemuan Jenazah Staf Kemlu, Fokus di Kamar
Misteri ini mulai terkuak ketika Arya ditemukan tak bernyawa pada Selasa (8/7/2025). Penjaga indekos menjadi saksi pertama yang menemukan korban dalam kondisi mengenaskan, dengan bagian kepala hingga wajahnya tertutup rapat oleh lakban.
Temuan ini sontak mengubah kasus dari sekadar laporan orang meninggal menjadi dugaan kuat adanya tindak pidana.
Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat segera bergerak cepat.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal.
Jenazah Arya kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani proses autopsi.
Hasil autopsi inilah yang menjadi kunci utama untuk menjawab teka-teki penyebab pasti kematian diplomat berprestasi tersebut. Apakah ia korban kekerasan, atau ada faktor lain di balik lilitan lakban yang mematikan itu?
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah