Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara terkait pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, oleh penyidik KPK di Polda Jawa Timur.
Setyo menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus korupsi lain yang sedang ditangani di Lamongan.
"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan," kata Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menyebut langkah tersebut diambil demi efisiensi waktu dan sumber daya penyidik.
"Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian aja. Intinya itu," lanjutnya.
Setyo juga menegaskan bahwa keterangan Khofifah dibutuhkan seputar urusan administratif.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," katanya.
Sebelum diperiksa di Polda Jatim, Khofifah telah mendapat surat pemanggilan dari KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Namun, saat itu ia berhalangan hadir.
Baca Juga: Fakta-Fakta Pemanggilan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa oleh KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas
Sebelum Khofifah, KPK telah memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (19/6/2025).
Kusnadi, yang kini berstatus sebagai tersangka, menyebut Khofifah mengetahui alur penyaluran dana hibah tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengeksekusi dana hibah, karena hal tersebut berada dalam otoritas kepala daerah.
Meski demikian, Kusnadi menyatakan tidak memiliki harapan khusus terhadap KPK terkait posisi Khofifah dalam perkara ini.
"Saya tidak berharap apa-apa," ujar Kusnadi, Kamis (19/6/2025).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan bahwa kasus suap dana hibah pokmas dari APBD Jatim ini melibatkan anggaran senilai Rp1 hingga Rp2 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?