Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, di Mapolda Jawa Timur.
Berikut sejumlah fakta terkait pemanggilan tersebut:
1. Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Hibah Pokmas
Khofifah dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka, untuk memberikan keterangan atas kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis pada Kamis (10/7).
“Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas),” kata Budi.
2. Pemeriksaan Bertempat di Polda Jatim
Tidak seperti biasanya yang dilakukan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, Surabaya.
Menurut KPK, hal ini semata-mata demi efisiensi dan efektivitas proses penyidikan.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan tidak memiliki muatan khusus.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
“Kami dalam rangka efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana, toh sama saja dengan diperiksa di mana,” jelas Asep di Jakarta, Rabu (9/7).
3. Khofifah Sempat Batal Diperiksa karena di Luar Negeri
Sebelumnya, Khofifah dijadwalkan diperiksa KPK pada 20 Juni 2025 di Jakarta. Namun, ia batal hadir karena sedang berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya.
Khofifah kemudian mengajukan permintaan penjadwalan ulang antara 23–26 Juni, tetapi KPK belum mengagendakan ulang pemeriksaan dalam rentang waktu tersebut.
4. KPK Sudah Tetapkan 21 Tersangka
Kasus hibah pokmas ini merupakan pengembangan dari penyidikan yang telah berlangsung sejak 2024. Pada 12 Juli 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka.
Ada 4 orang sebagai tersangka penerima suap (3 di antaranya penyelenggara negara dan 1 staf). Sedangkan 17 orang sebagai pemberi suap (15 orang dari pihak swasta, dan 2 penyelenggara negara).
Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut Khofifah terlibat secara langsung dalam perkara tersebut.
5. Khofifah Bukan Satu-Satunya yang Diperiksa di Jatim
Pemeriksaan Khofifah di Surabaya bukanlah pengecualian. KPK juga telah memeriksa beberapa tersangka dan saksi lainnya di wilayah Jawa Timur.
Asep Guntur menyebutkan bahwa langkah ini bagian dari strategi penanganan kasus di daerah, bukan perlakuan istimewa terhadap tokoh tertentu.
“Tidak hanya Khofifah, beberapa yang sudah ditetapkan tersangka juga diperiksa di sana,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker: Ruko, Rumah Mewah di Jaksel hingga Sawah Disita KPK!
-
Kasus Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha, KPK Sita Aset dari Tersangka Senilai Rp 60 Miliar
-
Anies Tuding Tom Lembong Dikriminalisasi
-
Tom Lembong Klaim ChatGPT dan Grok Akan Vonis Dirinya Tak Bersalah
-
Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!