Jika terbukti bahwa konten tersebut menampilkan eksploitasi terhadap anak di bawah umur, maka para pelaku perekaman, penyebaran, hingga penonton video tersebut dapat dikenai sanksi tegas sesuai Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Banyak yang menilai konten tersebut tidak pantas dan terkesan mengeksploitasi anak di bawah umur demi popularitas,” tulis seorang pengguna X dalam komentarnya.
Sebelum viral dengan kontroversi ini, Andini Permata dikenal sebagai kreator konten TikTok yang membagikan tips kecantikan dan gaya hidup.
Namun, satu video pendek yang menunjukkan interaksinya dengan seorang anak, yang disebut-sebut sebagai “bocil”, menjadi awal dari gelombang viral yang membawanya ke pusat perhatian.
Video tersebut dianggap sebagian netizen sebagai tidak pantas. Publik pun menilai interaksi tersebut bernuansa eksploitasi anak, yang semakin memperkeruh situasi hingga dimanfaatkan oleh penyebar hoaks.
Kini, sorotan tajam publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum. Desakan agar pihak kepolisian segera menyelidiki kebenaran video dan identitas pelaku terus bermunculan.
Polisi diharapkan memproses secara hukum jika ditemukan unsur pelanggaran, terlebih jika benar melibatkan eksploitasi anak.
Kasus video syur Andini Permata ini menjadi peringatan bagi publik tentang pentingnya bijak dalam mengakses dan menyebarkan konten digital.
Di era viral, popularitas bisa berujung petaka, terutama jika ditunggangi pihak-pihak yang mengejar keuntungan dengan cara tidak etis.
Baca Juga: 5 Fakta Video Andini Permata Bareng Bocil Diburu Netizen
Berita Terkait
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Viral Hari Ini, Hilang Esok Hari: Mengapa Kita Sering Terjebak 'Lupa' pada Masalah?
-
Sahroni Sentil Polisi Soal Pemotor Ninja 'Sok Jago': Jangan Tunggu Viral Baru Bertindak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
JK di Pemakaman Rachmat Gobel: Kita Kehilangan Sosok yang Paham Masalah Bangsa
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Siasat Sembunyikan Aset? KPK Duga Rumah Mewah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Gunakan Nominee
-
KPK Siap Supervisi Kasus Jampidsus Febrie: Tak Ada Kata Tidak Siap!
-
Panas Lembap Kian Berbahaya akibat Perubahan Iklim, Mengapa Tubuh Semakin Sulit Beradaptasi?
-
KPK Bakal Kuliti LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah Buntut Rumah Mewah di Sentul
-
'Hukum Jangan Berdasar Pesanan!' Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung
-
Prabowo Sadar Ada Maling di Program MBG, Minta Warga Lapor Lewat TikTok
-
Keranda Khas Gorontalo Iringi Pemakaman Militer Rachmat Gobel di TMP Kalibata