Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022 masih sebagai saksi.
Pernyataan itu disampaikan Setyo meski Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Polda Jawa Timur dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu berfokus pada aspek pertanggungjawaban administrasi.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," katanya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Langkah itu disebut-sebut merupakan hasil proses koordinasi internal.
“Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jatim tetap berjalan secara efektif, dan penyidik dapat menggali informasi serta keterangan dari saksi sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Gubernur Khofifah Besok
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di wilayah Jawa Timur karena saat ini KPK masih menjalankan proses penyidikan langsung di provinsi tersebut.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Sementara itu, pada hari Rabu, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam perkara yang sama.
Berbeda dengan Khofifah, Rudi Hartono tetap dimintai keterangan di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional