Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022 masih sebagai saksi.
Pernyataan itu disampaikan Setyo meski Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Polda Jawa Timur dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu berfokus pada aspek pertanggungjawaban administrasi.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," katanya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Langkah itu disebut-sebut merupakan hasil proses koordinasi internal.
“Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jatim tetap berjalan secara efektif, dan penyidik dapat menggali informasi serta keterangan dari saksi sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Gubernur Khofifah Besok
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di wilayah Jawa Timur karena saat ini KPK masih menjalankan proses penyidikan langsung di provinsi tersebut.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Sementara itu, pada hari Rabu, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam perkara yang sama.
Berbeda dengan Khofifah, Rudi Hartono tetap dimintai keterangan di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang
-
Ancaman ke Jurnalis di Asia Meningkat: Mulai dari Teror, Serangan Digital, dan Represi Negara