Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa status Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) tahun anggaran 2021–2022 masih sebagai saksi.
Pernyataan itu disampaikan Setyo meski Khofifah telah diperiksa penyidik KPK di Polda Jawa Timur dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi kok," ujar Setyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu berfokus pada aspek pertanggungjawaban administrasi.
"Ya, pasti, secara administrasi lah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu aja," katanya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Langkah itu disebut-sebut merupakan hasil proses koordinasi internal.
“Dari koordinasi yang dilakukan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan di Polda Jatim tetap berjalan secara efektif, dan penyidik dapat menggali informasi serta keterangan dari saksi sesuai kebutuhan penyidikan.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Gubernur Khofifah Besok
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya.
Budi juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di wilayah Jawa Timur karena saat ini KPK masih menjalankan proses penyidikan langsung di provinsi tersebut.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucapnya.
Sementara itu, pada hari Rabu, KPK memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam perkara yang sama.
Berbeda dengan Khofifah, Rudi Hartono tetap dimintai keterangan di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla
-
Wajar Kepala Daerah Ngamuk, Ini Sederet Masalah jika TKD Dipotong Kemenkeu
-
Tewas usai Melahirkan Bayi, Mayat Terapis Wanita Ditemukan di Musala Terminal Kalideres
-
Polisi Kondisi Mabuk Perkosa Gadis 16 Tahun, Begini Nasib Bripka RN Gegara Ulah Cabulnya!
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh