Suara.com - Merasa menjadi korban penjajahan gaya baru, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meluapkan perlawanannya di ruang sidang. Saat membacakan nota pembelaan (pleidoi), ia menyebut tuntutan 7 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku terasa sangat tidak adil dan merupakan hasil rekayasa hukum.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025), Hasto mempertanyakan logika penuntut umum. Ia heran mengapa tuduhan perintangan penyidikan yang ia sebut tidak terbukti, hukumannya bisa lebih berat daripada delik utama penyuapan yang menurutnya minim alat bukti.
Ia bahkan menyebut ada campur tangan kekuasaan yang membuat proses hukum ini terasa seperti bentuk penindasan.
"Hukum menjadi bentuk penjajahan baru karena campur tangan kekuasaan di luarnya," ucap Hasto sebagaimana dilansir Antara, Kamis (10/7/2025).
Hasto juga menuding adanya manipulasi fakta dari keterangan saksi. Menurutnya, teguran keras yang ia berikan kepada saksi Saeful Bahri justru dipelintir oleh jaksa sebagai bukti bahwa ia mengetahui adanya dana operasional sejak awal.
"Di sini lah penuntut umum telah mengambil logika dan kesimpulan yang salah akibat ketidakmampuan menghadirkan alat-alat bukti," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Ia didakwa melakukan dua kejahatan: perintangan penyidikan dan penyuapan.
Dalam dakwaan perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku dan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel mereka guna menghilangkan barang bukti saat KPK melakukan OTT.
Sementara dalam dakwaan suap, Hasto disebut bersama-sama memberikan uang setara Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Baca Juga: Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Di Tengah Sidang Suap, Hasto Kristiyanto Dapat Kejutan Tak Terduga dari Pendukung
-
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
-
Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
-
Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Serangan Air Keras Aktivis KontraS Disorot PBB, Wamen HAM Desak Polisi Percepat Penyelidikan
-
Susul Sumbar, Sumut Capai Target Nol Pengungsi di Tenda Sebelum Lebaran
-
Bahlil Tawarkan Ekspor Listrik Surya ke Singapura, Kepri Disiapkan Jadi Kawasan Industri Hijau
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti