Suara.com - Merasa menjadi korban penjajahan gaya baru, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto meluapkan perlawanannya di ruang sidang. Saat membacakan nota pembelaan (pleidoi), ia menyebut tuntutan 7 tahun penjara atas kasus suap Harun Masiku terasa sangat tidak adil dan merupakan hasil rekayasa hukum.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025), Hasto mempertanyakan logika penuntut umum. Ia heran mengapa tuduhan perintangan penyidikan yang ia sebut tidak terbukti, hukumannya bisa lebih berat daripada delik utama penyuapan yang menurutnya minim alat bukti.
Ia bahkan menyebut ada campur tangan kekuasaan yang membuat proses hukum ini terasa seperti bentuk penindasan.
"Hukum menjadi bentuk penjajahan baru karena campur tangan kekuasaan di luarnya," ucap Hasto sebagaimana dilansir Antara, Kamis (10/7/2025).
Hasto juga menuding adanya manipulasi fakta dari keterangan saksi. Menurutnya, teguran keras yang ia berikan kepada saksi Saeful Bahri justru dipelintir oleh jaksa sebagai bukti bahwa ia mengetahui adanya dana operasional sejak awal.
"Di sini lah penuntut umum telah mengambil logika dan kesimpulan yang salah akibat ketidakmampuan menghadirkan alat-alat bukti," ujarnya.
Sebelumnya, jaksa menuntut Hasto dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. Ia didakwa melakukan dua kejahatan: perintangan penyidikan dan penyuapan.
Dalam dakwaan perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku dan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel mereka guna menghilangkan barang bukti saat KPK melakukan OTT.
Sementara dalam dakwaan suap, Hasto disebut bersama-sama memberikan uang setara Rp 600 juta kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Baca Juga: Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku
-
Di Tengah Sidang Suap, Hasto Kristiyanto Dapat Kejutan Tak Terduga dari Pendukung
-
Ditulis Sampai Pegal-pegal, Ini Rangkuman Isi Pledoi Hasto Kristiyanto
-
Di Sidang Pleidoi, Tangis Hasto PDIP Pecah saat Ungkap Semangat Bung Karno dan Sejarah Kudatuli
-
Di Ambang Vonis 7 Tahun, Hasto Memohon ke Hakim: Kembalikan 3 Buku Saya
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar
-
Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Masuk 10 Besar Pelestari Budaya di Festival Piala Presiden
-
PDIP Tuding PSI Bajak Kader, Isyana Jawab Begini
-
FBI Gagalkan Serangan di Acara HUT Trump: Drone, Sniper, hingga Penyerbuan Gedung Putih
-
Menkes Budi dan Direksi BTN Jadi Guide Runner Pelari Disabilitas di 5K BTN JAKIM 2026
-
Lawatan Prabowo Jadi Sorotan: Investasi Asing Lesu, Beban Ekonomi Rakyat Malah Naik
-
Jakarta Core: Ketika Anak Muda Belajar Jatuh Cinta pada Kotanya Sendiri
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, Empat Desa Laporkan Kerusakan Bangunan