Suara.com - Program hilirisasi nikel yang selama ini menjadi andalan pemerintah mendapat sorotan tajam. Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, membongkar habis berbagai persoalan di balik janji manis proyek strategis ini dalam podcast "Deddy Sitorus Official".
Menurutnya, hilirisasi nikel tidak hanya gagal menyejahterakan rakyat, tetapi juga menyimpan bom waktu lingkungan dan terancam menjadi investasi sia-sia.
Diskusi panas ini mengungkap bagaimana program yang digadang-gadang mampu mendongkrak ekonomi nasional justru menyimpan banyak kejanggalan.
Mulai dari dugaan ekspor ilegal hingga dampak ekologis yang membahayakan masa depan.
Janji Manis Hilirisasi yang Berujung Miris
Kritik paling keras dari Bivitri Susanti ditujukan pada narasi keberhasilan hilirisasi nikel. Ia secara blak-blakan menyebut bahwa manfaatnya lebih banyak dinikmati oleh segelintir pihak, bukan masyarakat luas. Bahkan, ia menyinggung adanya praktik lancung di balik proyek ini.
"Hilirisasi nikel yang dibanggakan ternyata diekspor ilegal dan kini mengalami oversupply," ungkap Bivitri. Fakta ini menampar klaim pemerintah bahwa hilirisasi akan memberikan nilai tambah maksimal di dalam negeri. Ia juga mengkritik bahwa hilirisasi yang terjadi lebih menguntungkan segelintir orang yang memiliki perusahaan, bukan rakyat.
Lebih jauh, Bivitri menyoroti ancaman usangnya investasi nikel yang masif ini. Kemunculan teknologi baterai baru yang tidak lagi bergantung pada nikel bisa membuat miliaran dolar yang digelontorkan untuk membangun smelter menjadi sia-sia. Hal ini menjadi pertanyaan besar terhadap visi jangka panjang pemerintah.
Ancaman Lingkungan di Balik Mobil Listrik
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Malut Melejit 34,6 Persen, Ini Daftar Tambang Nikel di Indonesia
Gagasan bahwa hilirisasi nikel mendukung transisi energi hijau melalui mobil listrik juga tak luput dari kritik.
Bivitri mempertanyakan klaim ramah lingkungan dari kendaraan listrik jika sumber energinya masih berasal dari energi kotor dan proses penambangan nikel itu sendiri merusak alam secara masif.
"Penggunaan mobil listrik dikritik karena sumber energinya masih dari fosil dan baterainya sulit diurai, berpotensi menjadi sampah berbahaya," paparnya.
Ini menjadi ironi, di mana solusi untuk mengurangi emisi karbon justru menciptakan masalah lingkungan baru yang tak kalah serius, yakni limbah baterai beracun dan kerusakan ekosistem akibat penambangan.
Pola yang Sama: Ketidakadilan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Masalah dalam hilirisasi nikel, menurut Bivitri, bukanlah anomali, melainkan bagian dari pola yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Ia mencontohkan polemik tambang di Raja Ampat sebagai bukti adanya masalah sistemik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah