Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan penyelenggaraan ibadah haji tidak akn diurus Kementerian Agama, melainkan akan diambil alih Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Prasetyo menyamlaikan pemerintah memang merencanakan penyelenggaran ibadah haji kepada BP Haji.
"Memang rencananya seperti itu. Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menegaskan saat ini keputusan BP Haji menjadi penyelenggara masih menunggu pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Haji yang menjadi usul inisiatif DPR.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaran-penyelenggaran haji sebelumnya," katanya.
Pemerintah sendiri berharap nantinya penyelenggaraan haji yang akan dipegang BP Haji bisa lebih baik lagi dari yang pernah dijalankan sebelum-sebelumnya.
"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaran haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Sementara itu, peralihan wewenang ini akan terwujud apabila Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai informasi, saat ini, RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut telah disetujui untuk harmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?
Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah penguatan status BP Haji menjadi lembaga pemerintah setingkat menteri, yang memberinya landasan hukum lebih kuat dibandingkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukumnya saat ini.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengemban amanah tersebut.
"Kalau nanti sudah muncul di Revisi Undang-undang, Insya Allah akan sepenuhnya penyelenggaran haji akan dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji ini sepenuhnya," ujar Irfan kepada awak media.
BP Haji sendiri telah berkoordinasi dengan Kemenag untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 2025 sebagai masa transisi.
Peran dan Fungsi Baru BP Haji
Berdasarkan Perpres 154 Tahun 2024, BP Haji memiliki tugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji. Fungsinya mencakup perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan haji.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN