Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan penyelenggaraan ibadah haji tidak akn diurus Kementerian Agama, melainkan akan diambil alih Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Prasetyo menyamlaikan pemerintah memang merencanakan penyelenggaran ibadah haji kepada BP Haji.
"Memang rencananya seperti itu. Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Prasetyo menegaskan saat ini keputusan BP Haji menjadi penyelenggara masih menunggu pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Haji yang menjadi usul inisiatif DPR.
"Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima DIM dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaran-penyelenggaran haji sebelumnya," katanya.
Pemerintah sendiri berharap nantinya penyelenggaraan haji yang akan dipegang BP Haji bisa lebih baik lagi dari yang pernah dijalankan sebelum-sebelumnya.
"Kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaran haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," sambungnya.
Sementara itu, peralihan wewenang ini akan terwujud apabila Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebagai informasi, saat ini, RUU yang menjadi usul inisiatif DPR tersebut telah disetujui untuk harmonisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?
Salah satu poin krusial dalam revisi tersebut adalah penguatan status BP Haji menjadi lembaga pemerintah setingkat menteri, yang memberinya landasan hukum lebih kuat dibandingkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 yang menjadi dasar hukumnya saat ini.
Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengemban amanah tersebut.
"Kalau nanti sudah muncul di Revisi Undang-undang, Insya Allah akan sepenuhnya penyelenggaran haji akan dipegang oleh Badan Penyelenggara Haji ini sepenuhnya," ujar Irfan kepada awak media.
BP Haji sendiri telah berkoordinasi dengan Kemenag untuk menyukseskan penyelenggaraan haji 2025 sebagai masa transisi.
Peran dan Fungsi Baru BP Haji
Berdasarkan Perpres 154 Tahun 2024, BP Haji memiliki tugas melaksanakan pemberian dukungan penyelenggaraan haji. Fungsinya mencakup perumusan kebijakan teknis, koordinasi, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi penyelenggaraan haji.
Menurut Irfan Yusuf, salah satu tujuan utama pembentukan BP Haji oleh Presiden Prabowo Subianto adalah untuk menciptakan tata kelola haji yang lebih profesional.
Hal ini mencakup rekrutmen petugas yang lebih ketat serta memastikan layanan akomodasi dan konsumsi bagi jemaah menjadi lebih baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
Terkini
-
Update KRL Malam Ini: Rute Rangkasbitung Direkayasa Akibat Massa Aksi DPR di Jalur Rel
-
Siapa Owner Vindes Corp Sekarang? Desta Resmi Umumkan Mundur
-
6 Sunscreen Indomaret untuk Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah sesuai Review
-
Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya: Simak Waktu Terbaik Membacanya
-
Anime A Pen, Handcuffs, and a Common-Law Marriage Resmi Tayang Januari 2027
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Desil Bansos Bikin Gaduh, 81 Tahun Merdeka tapi Data Kemiskinan Masih Kacau
-
Pidato Prabowo di Muktamar NU: Percaya Saya, Indonesia akan Bangkit Tak Ada yang Bisa Bendung
-
Demo 27 Agustus di DPR, Massa Desak RUU Perampasan Aset Segera Diketok
-
Imbas Demo di DPR, Jasa Marga Imbau Hindari Ruas Tol Dalam Kota, Ini Pengalihan Rute Tol