Suara.com - Ibadah haji lewat jalur laut kembali memicu perdebatan antara harapan efisiensi biaya versi Menteri Agama dan kekhawatiran Badan Pengelola Haji soal potensi mahalnya ongkos kapal wisata.
Pada satu sisi, Kementerian Agama (Kemenag) melihatnya sebagai peluang prospektif, sementara di sisi lain, Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyuarakan kekhawatiran serius.
Menjawab isu biaya haji jalur laut berpotensi lebih mahal karena menggunakan kapal wisata, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berargumen bahwa hal tersebut bisa ditekan apabila ada persaingan usaha yang sehat.
"Tergantung, kalau banyak saingannya bisa murah. Tapi kalau pemain tunggal, mahal," kata Nasaruddin di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Nasaruddin mengatakan, rencana keberangkatan haji lewat laut ini sudah lama diwacanakan, bahkan negara tetangga seperti Malaysia dinilai lebih agresif merealisasikannya.
Namun, untuk Indonesia, pertimbangannya lebih kompleks, terutama soal durasi perjalanan yang sangat lama.
"Dulu kan memang kita sudah punya pengalaman dengan laut ya. Ada Belle Abeto, ada Gunung Jati tapi itu tiga bulan, empat bulan. Nah sekarang ini mungkin kapalnya lebih cepat ya. Itu ada juga jalur lautnya, tapi terutama dekat-dekat situ ya," kata Nasaruddin.
"Misalnya di Mesir, rata-rata jemaah hajinya itu lebih dekat pakai laut ya. Kayak naik feri aja kan. Tapi kita kan jauh ya dan nantilah kita lihat penyelenggarannya yang akan datang," sambungnya.
Jangan Bebani Jemaah
Baca Juga: Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Era Yaqut Tembus Rp 2 Triliun: Itu Pelanggaran Serius!
Pandangan berbeda datang dari Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan.
Ia dengan tegas menolak opsi yang berpotensi menambah beban biaya bagi calon jemaah haji.
Menurutnya, penawaran yang ada saat ini justru membuat biaya haji lebih mahal karena menggunakan kapal wisata dengan durasi perjalanan yang lebih lama dibandingkan pesawat.
"Pernah bertemu dengan penawaran untuk jalur laut ini, memang pertama waktunya lebih lama. Kemudian penawaran yang pertama yang kita terima memang lebih mahal juga karena ini pakai kapal wisata," kata Gus Irfan kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
"Sehingga tentu kita tidak mau menambah biaya untuk jemaah haji. Kecuali ini untuk mereka-mereka yang memang dananya lebih sehingga mau ngambil-ngambil itu," sambung Gus Irfan.
Nasaruddin menegaskan bahwa wacana ini belum masuk ke tahap pembahasan yang lebih lanjut di tingkat pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama