Suara.com - Praktik penyalahgunaan wewenang diduga marak terjadi dalam proses penyelenggaraan haji.
Sejumlah pejabat daerah, dari bupati hingga anggota DPRD, dituding hanya 'numpang nama' sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) untuk memotong antrean haji, tanpa menjalankan tugas melayani jemaah.
Ironisnya, perjalanan mereka yang dibiayai uang rakyat ini justru diwarnai dengan perilaku minta dilayani.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, secara terbuka mengkritik keras praktik lancung yang dilakukan oleh sejumlah pejabat daerah dalam rekrutmen petugas haji.
Menurutnya, banyak pejabat yang terdaftar sebagai Petugas Haji Daerah (PHD) tidak menjalankan tugasnya dan hanya memanfaatkan status tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Ada petugas haji yang bekerja sungguh-sungguh, itu luar biasa. Tapi ada juga, mohon maaf, terutama dari petugas haji daerah, yang hanya numpang nama," tegas Abidin dalam forum resmi yang disiarkan TV Parlemen, Jumat (11/7/2025).
Abidin menyoroti keberadaan para elit daerah—seperti bupati, wakil bupati, anggota DPRD, hingga pejabat provinsi—dalam daftar petugas haji. Alih-alih membantu jemaah, para pejabat ini justru kerap bersikap sebaliknya dan membebani tim.
“Bagaimana kita mau menyuruh seorang bupati atau anggota DPRD untuk mendorong kursi roda jemaah? Kenyataannya, mereka malah minta dilayani,” ungkapnya dengan nada kritis.
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera merumuskan kriteria dan standarisasi yang ketat bagi calon petugas haji daerah.
Baca Juga: Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?
Selama ini, kekosongan aturan tersebut menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mendapatkan fasilitas haji tanpa melalui antrean panjang.
"Ke depan, harus ada kriteria yang jelas. Karena sekarang tidak ada standarisasi, kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan mereka yang memanfaatkan celah nomenklatur dalam Undang-Undang," jelas Abidin.
Ia menegaskan bahwa modus ini tidak hanya mencederai rasa keadilan tetapi juga merugikan keuangan daerah, karena keberangkatan mereka dibiayai oleh APBD. Jumlahnya pun tidak sedikit.
Abidin memaparkan bahwa setiap kloter bisa diisi oleh tiga orang PHD, yang jika ditotal dari ratusan kloter, angkanya menjadi sangat signifikan.
"Silakan cek data petugas haji daerah yang saya sudah minta ke Kemenag. Mereka menggunakan hak jemaah reguler, tapi tidak bertugas. Isinya ya para elit kabupaten dan provinsi itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?