Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan dirinya tidak memiliki wewenang atas RSUD Linggajati, Kuningan, yang diduga melakukan malapraktik hingga menyebabkan satu bayi meninggal.
Pasalnya, kata dia, fasilitas tersebut di bawah Pemerintah Kabupaten Kuningan. Sehingga seluruh kebijakan, termasuk terkait pencopotan direktur RSUD tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemerintah setempat.
"Itu kewenangan Bupati, kita tidak boleh by pass. Kan itu diangkat dan diberhentikannya oleh Bupati," kata Dedi di Bandung, Senin 14 Juli 2025.
Sebagai Gubernur, Dedi mengatakan dirinya hanya bisa sebatas memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar atas direktur rumah sakit tersebut. Itu pun jika memang ada kesalahan fatal.
"Kalau memang itu ditemukan kesalahan fatal, saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat, termasuk memberhentikan," katanya.
Meski demikian, Dedi mengatakan dirinya telah meminta Bupati Kuningan, Dian Rahmat, untuk menindaklanjuti kasus bayi meninggal dalam kandungan di RSUD Linggajati, Kuningan, yang diduga akibat diabaikan petugas medis.
"Bupatinya sudah diminta Minggu malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari. Jadi ini mereka tengah melakukan audit," ujar Dedi.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Irmawati, warga Kuningan, kehilangan bayi dalam kandungan. Setelah dua hari pecah ketuban tanpa mendapat penanganan medis.
Irmawati bersama suaminya didampingi tim pengacara Hotman 911, mengadukan dugaan malapraktik oleh RSUD setempat.
Baca Juga: Dituduh Bayar Buzzer, Dedi Mulyadi Tantang Cek Buku Anggaran
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu (14/6) malam.
Saat itu, Irma mengalami pecah ketuban di rumah dan langsung dirujuk ke RS oleh bidan setempat.
"Ketuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan sampai harus membersihkan air ketuban berkali-kali. Namun, malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang. Bahkan dokter jaga pun tidak datang, apalagi dokter kandungan karena kebetulan hari Sabtu," ujar Hotman.
Dikabarkan korban bersama tim hukum Hotman 911 telah bertemu Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan. Namun belum ada keterangan lanjutan soal kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka