Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dituding menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar buzzer.
Tak ingin isu tersebut semakin berkembang liar, Dedi Mulyadi tak tinggal diam. Ia lalu menyampaikan klarifikasinya langsung melalui akun media sosial pribadinya.
“Pagi hari ini saya menyampaikan karena ini berkembang di media sosial ada yang menyampaikan bahwa pemangkasan anggaran media sebesar 47 miliar ternyata uangnya digunakan untuk bayar para buzzer,” kata Dedi melalui akun @dedimulyadi71 pada Selasa, 15 Juli 2025.
Menanggapi isu tersebut, Dedi Mulyadi mempersilakan siapapun untuk memeriksa langsung data di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait pengelolaan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)
“Saya sampaikan ya, silakan dicek di anggaran Provinsi Jawa Barat di Dinas Informasi Komunikasi, ada enggak sih anggaran untuk bayar para buzzer,” imbuh Dedi.
Pengelolaan anggaran menurut Dedi bersifat transparan dan dapat diakses siapa pun.
“Anggarannya terbuka kok, tinggal diambil datanya, ada kok,” ujar Dedi.
Jika tuduhan tersebut terbukti, mantan Bupati Purwakarta itu mempersilakan siapapun untuk mengambil langkah hukum.
“Kalau Anda menemukan (kejanggalan) silahkan dilaporkan saja ke aparat penegak hukum,” lanjut Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Nangis Lihat Aktivitas Tambang di Bogor: Rakyatku Jadi Keset Kalian!
Menanggapi soal banyaknya dukungan di media sosial yang dinilai sebagian orang sebagai ulah buzzer, Dedi Mulyadi pun memberikan klarifikasi.
“Sampai hari ini kalau ternyata di media sosial banyak sekali yang berikan support, mereka adalah warga yang memiliki pikiran dan harapan akan perbaikan dan kebaikan di Provinsi Jabar,” katanya.
Dedi Mulyadi memastikan bahwa pendukungnya di media sosial bukan merupakan buzzer yang selama ini dituduhkan.
“Mereka bukan buzzer, mereka orang-orang yang memiliki rasionalitas dan emosionalitas tanpa suka menjelekkan orang lain,” terang Dedi.
Atas tudingan yang dialamatkan kepadanya, Dedi Mulyadi justru mengucapkan terima kasih.
Berita Terkait
-
Erick Thohir dan Dedi Mulyadi Bahas Pengembangan Sepak Bola di Jawa Barat
-
Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati Kuningan, Dedi Mulyadi Desak Bupati Ambil Tindakan Tegas
-
Hotman Paris Gugat Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi Mulyadi: Itu Wewenang Bupati
-
Erick Thohir Datangi Dedi Mulyadi, Minta Aset Lahan Perhutani-PTPN Tak Dijadikan Vila
-
Dedi Mulyadi Temukan Warga Makan Beras Kutuan di TPA Sarimukti, Ini Kisah Pilunya
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan