Suara.com - Monster korupsi bantuan sosial (bansos) yang sempat menggegerkan publik di tengah pandemi kini mencuat kembali. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kotak pandora ini, tapi dengan label yang jauh lebih sensitif dan berpotensi meledak; 'Bansos Presiden'.
Pemanggilan tiga direktur perusahaan swasta pada Selasa (15/7/2025) bukanlah sekadar prosedur rutin. Ia adalah sinyal bahwa KPK sedang menelusuri jejak remah roti yang bisa jadi mengarah ke lingkaran yang lebih besar dan lebih tinggi dari kasus-kasus sebelumnya.
Pengkhianatan di Tengah Krisis
Kerugian negara Rp 125 miliar yang ditaksir KPK bukanlah sekadar angka dalam laporan audit. Itu adalah nilai dari pengkhianatan. Modus operandinya, seperti yang diungkap KPK, adalah mengurangi kualitas barang.
Artinya, di saat jutaan warga Jabodetabek tercekik oleh pembatasan sosial dan ketakutan akan wabah, ada pihak-pihak yang dengan tega 'menggunting' isi paket sembako mereka. Bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup, diubah menjadi ladang keuntungan haram.
Ini bukan lagi soal kerugian finansial negara, ini adalah soal merampok hak hidup orang-orang paling rentan di saat paling genting.
Penyidikan ini adalah pengembangan dari kasus distribusi bansos sebelumnya, sebuah pengakuan implisit bahwa jejaring korupsi ini begitu mengakar dan belum sepenuhnya tuntas.
Para pemainnya mungkin berganti, tetapi sistem yang memungkinkan pencurian massal ini tampaknya masih utuh.
Manuver Politik di Balik "Lampu Hijau" Istana
Baca Juga: Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!
Fakta bahwa kasus ini membawa embel-embel 'Bansos Presiden' menciptakan pusaran politik yang tak terhindarkan.
Pernyataan mantan Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2024 yang 'mempersilakan' KPK untuk mengusut kasus ini adalah sebuah manuver yang cerdas, namun juga multi-interpretasi.
Di satu sisi, ini bisa dilihat sebagai komitmen dan keterbukaan seorang mantan kepala negara yang tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi, bahkan jika itu menyangkut program yang identik dengan namanya.
Namun, di sisi lain, 'lampu hijau' ini bisa juga dibaca sebagai langkah preventif untuk membangun jarak aman. Sebuah pesan tersirat; 'Silakan usut, tapi jangan seret nama Istana.' Ini menempatkan KPK dalam posisi yang dilematis.
Lembaga antirasuah ini kini tidak hanya bertarung melawan para koruptor, tetapi juga harus pandai menavigasi medan politik yang licin.
Siapa Target Sebenarnya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP