Suara.com - Operasi Patuh Lodaya 2025 resmi digelar di Kabupaten Bogor hingga 27 Juli mendatang, dan kali ini polisi tidak main-main.
Untuk memastikan Anda aman di jalan dan dompet tidak jebol karena surat tilang, sangat penting untuk mengetahui apa saja yang menjadi incaran utama petugas.
Polres Bogor menerapkan dua metode penindakan tilang elektronik (ETLE) via ponsel petugas dan tilang manual langsung di tempat untuk pelanggaran berat.
Daripada pasrah kena tilang, lebih baik simak panduan lengkap ini agar perjalanan Anda lancar jaya.
Kenali Dua 'Mata' Polisi; Jepretan HP dan Tilang di Tempat
Sebelum masuk ke daftar pelanggaran, pahami dulu cara polisi menindak. Mengetahui ini akan membuat Anda lebih waspada terhadap perilaku berkendara Anda.
Jepretan ETLE Mobile; Petugas akan memotret pelanggaran Anda menggunakan ponsel mereka. Ini berlaku untuk pelanggaran kasat mata.
"Personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Selasa (15/7/2025).
Tilang Manual di Tempat
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
Untuk pelanggaran yang dianggap fatal dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan, polisi akan langsung menghentikan Anda dan memberikan blanko tilang.
"Bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan maka kami tindak mempergunakan tilang di tempat atau blangko tilang," tegas Ardian.
Checklist Anti-Tilang; 7 Pelanggaran Prioritas yang Wajib Dihindari
Agar tidak menjadi salah satu dari ratusan pengendara yang ditilang setiap harinya, pastikan Anda tidak melakukan 7 'dosa' utama berikut ini:
1. Knalpot Brong atau Tidak Standar (Target Utama)
Ini adalah pelanggaran prioritas yang akan langsung ditindak dengan tilang manual. Jangan harap bisa lolos. Anda tidak hanya akan ditilang, tetapi juga diminta mengganti knalpot saat itu juga.
"Untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu memang di laksanakan penindakan menggunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya," kata Ardian.
2. Melawan Arus dan Putar Balik Sembarangan
Ini adalah salah satu pelanggaran paling berbahaya dan menjadi sasaran utama, baik oleh ETLE Mobile maupun tilang manual.
"Kami tadi laksanakan penindakan terhadap pengendara yang putar arah, itu termasuk kategori lawan arus," jelas Ardian.
3. Tidak Memakai Helm (Penting)
Kesalahan sepele tapi fatal. Aturan ini berlaku untuk pengemudi maupun penumpang yang dibonceng. Pastikan helm Anda terpasang dengan benar. Pelanggaran ini mudah sekali tertangkap kamera ETLE Mobile.
4. Berboncengan Lebih dari Satu
Satu motor didesain untuk maksimal dua orang. Berboncengan tiga atau lebih adalah pelanggaran yang jelas dan akan langsung "dijepret" oleh petugas.
5. Berkendara Tanpa Plat Nomor
Pastikan plat nomor depan dan belakang terpasang sesuai aturan. Kendaraan tanpa plat nomor adalah target empuk karena dianggap mencurigakan.
"Kemudian juga kendaraan yang tidak mempergunakan plat nomor baik itu plat nomor depan maupun belakang," sambung Ardian.
6. Menggunakan HP Saat Berkendara
Meskipun tidak disorot secara spesifik dalam kutipan, ini adalah pelanggaran universal dalam setiap Operasi Patuh.
Fokuslah ke jalan, jangan sampai perhatian Anda teralihkan oleh ponsel dan berujung pada surat tilang.
7. Kelengkapan Surat-surat (SIM dan STNK)
Ini adalah dasar dari berkendara. Pastikan SIM Anda masih berlaku dan STNK selalu ada di dalam dompet atau kendaraan. Saat ada pemeriksaan, ini adalah hal pertama yang akan ditanyakan.
Tag
Berita Terkait
-
Detik-Detik Polisi Terluka Akibat Ledakan Gas Saat Masak Mi Instan di Gunung Sindur Bogor
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
-
Hindari Kepadatan! Polres Bogor Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Puncak Lebaran
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Kasus Heboh di Bogor 2024: Pegawai KPK Gadungan, KDRT Cut Intan dan Polisi Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov