Suara.com - Tentara Israel pada Selasa 15 Juli 2025 memperbarui peringatan evakuasi segera bagi wilayah sekitar Gaza dan kegubernuran utara, di tengah aksi genosida di daerah kantong tersebut.
Juru bicara militer Avichay Adraee melalui pernyataan resmi memperingatkan warga Palestina.
Untuk meninggalkan Kota Gaza dan kegubernuran utara yang berulangkali mendapat perintah evakuasi sepanjang Juni.
Wilayah-wilayah yang disebut dalam pernyataan militer mencakup Zeitoun Utara, Kota Tua, Trukman, al-Jadida, al-Daraj, al-Sabra, dan al-Tuffah.
Sementara di kegubernuran utara adalah Kota Jabaliya, kamp Jabaliya, dan Jabalia al-Nazla, serta lingkungan al-Rawdah, al-Nahda, al-Zuhur, al-Noor, al-Salam, dan Tal al-Zaatar.
Tentara memerintahkan warga untuk meninggalkan tempat-tempat yang masuk dalam daftar menuju wilayah barat al-Mawasi.
Tentara Israel mengklasifikasikan wilayah al-Mawasi sebagai “zona aman kemanusiaan”.
Namun mereka telah melakukan serangan mematikan di sana dengan mengebom tenda-tenda rapuh yang melindungi para pengungsi, yang mengakibatkan ratusan orang tewas dan luka-luka.
Pernyataan militer itu menekankan bahwa mereka beroperasi di wilayah-wilayah tersebut “dengan kekuatan yang semakin meningkat untuk menghancurkan musuh dan organisasi-organisasi yang memusuhi, dengan pertempuran meluas ke arah barat menuju pusat kota.”
Baca Juga: Makan Malam Bereng, Prabowo dan Macron Bahas Solusi Soal Konflik Israel-Palestina
Menurut laporan kantor kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pekan lalu, sejak 18 Maret, tentara Israel telah mengeluarkan sekitar 54 perintah pengungsian, yang berdampak pada sekitar 297 kilometer persegi atau sekitar 81 persen wilayah Jalur Gaza — dengan perintah evakuasi.
Laporan tersebut menambahkan: "Tanpa tempat berlindung yang aman, banyak orang mencari perlindungan di lokasi pengungsian yang penuh sesak, tempat penampungan sementara, bangunan yang rusak, jalan-jalan, dan area terbuka. Orang-orang terkurung di ruang yang semakin menyempit."
"Per 9 Juli, 86 persen Jalur Gaza berada dalam zona militerisasi Israel atau telah ditempatkan di bawah perintah pengungsian (keduanya sebagian besar tumpang tindih) sejak 18 Maret," tambah laporan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April