Suara.com - Sejumlah penelitian ilmiah membuktikan secara tegas bahwa tidak ditemukan migrasi Bisphenol A (BPA) dari galon guna ulang berbahan polikarbonat (PC) ke dalam air minum yang dikonsumsi masyarakat.
"Dari penelitian yang kami lakukan, kami tidak mendeteksi (non-detected/ND) BPA di semua sampel air minum dalam kemasan (AMDK) yang diuji," kata Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran ITB Akhmad Zainal Abidin dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 15 Juli 2025.
Akhmad mengatakan sejauh ini ada beberapa penelitian yang dilakukan dengan beragam metode guna membuktikan migrasi BPA dari galon PC ke air konsumsi.
Salah satunya dilakukan oleh ITB terhadap empat merek air minum galon ternama di Bandung untuk mengedukasi masyarakat mengenai kualitas dan keamanan AMDK yang berbasis pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, terpercaya, dan independen.
Penelitian dilakukan menggunakan alat ukur canggih yang dikenal memiliki ketepatan akurasi yakni HPLC, dengan nilai Limit of Detection (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L).
Sedangkan, menurut Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019, ambang batas maksimum migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6 ppm).
Penelitian tersebut mengikuti metode uji baku keamanan dan kualitas air minum nasional dan internasional, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), maupun American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan detail analisis kimia dari Association of Official Analytical Chemist International (AOAC).
Penelitian yang dilakukan Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali dan Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Sulawesi Selatan juga tidak menemukan migrasi BPA dari galon PC ke air minum.
Ketua Program Studi Studi Kimia UIM, Endah Dwijayanti menyebut penelitian dilakukan dengan mengumpulkan beberapa sampel galon guna ulang polikarbonat dari lima titik di lima kecamatan di Makassar lalu diuji kandungan BPA-nya.
Baca Juga: Pompa Air Sebaiknya Ditaruh di Mana? Jangan Salah Tempat, Ini Posisi Terbaiknya
Pengujian migrasi BPA dilakukan terhadap galon polikarbonat baik yang terpapar dan tidak terpapar sinar matahari langsung. Hasilnya, tidak ditemukan migrasi BPA dari galon ke dalam air. Artinya penggunaan galon polikarbonat sebagai kemasan air masih aman.
"Setelah dianalisis dengan instrumen GC-MS, hasilnya negatif, menunjukkan tidak ada kandungan BPA yang terdeteksi dalam air galon tersebut," kata dia.
Endah menjelaskan bahwa penelitian dilakukan untuk membuktikan pemberitaan yang menyebutkan migrasi BPA dari galon PC yang melebihi ambang batas aman.
Menurutnya, pemberitaan migrasi BPA dari galon ke air minum telah membuat masyarakat resah dan gaduh.
Penelitian berjudul 'Analisis Bisphenol-A dan Di-ethylhexyl Phthalates dalam air galon yang beredar di Kota Makassar' ini telah diterbitkan di Food Scientia, Journal of Food Science and Technology, Universitas Terbuka pada Juni 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri