Berdasarkan data diperoleh, dalam surat berita acara serah terima itu disebutkan alasan pengosongan.
Alasannya yakni berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gedung Sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan Kecamatan Galang tersebut merupakan aset milik Pemkab Deli Serdang.
Ketua PW Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara buka suara atas penyegelan sekolah tersebut. Ia mengatakan Pemkab Deli Serdang sudah bertindak zalim dengan menyegel sekolah yang membuat siswa terganggu belajar.
"Pemkab Deli Serdang sudah zalim," katanya kepada SuaraSumut.id.
Dirinya menyebutkan bahwa Pemkab Deli Serdang tidak komit dengan kesepakatan-kesepakatan yang telah dibicarakan.
"(Pemkab Deli Serdang) tidak komit dengan kesepakatan-kesepakatan, yang sudah dibicarakan sebelumnya," ungkap Dedi.
Lahan sekolah ini menjadi konflik antara Pemkab Deli Serdang dengan Al-Washliyah. Di mana Pemkab Deli Serdang mengklaim bagian dari aset, yang sebelumnya merupakan SMP Negeri 2 Petumbukan.
Sedangkan, Dedi Iskandar juga menyebutkan bahwa lahan sekolah tersebut bagian aset atau tanah milik dari Al-Washliyah sebagai wakaf.
"Tanah ini milik Al Washliyah dalam bentuk wakaf. Dan kami akan pertahankan sampai titik darah penghabisan," kata anggota DPD RI tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah soal Sekolah Disegel, Ini Hasilnya
-
Gerindra Turun Tangan, Minta Ketua DPRD Kawal Tuntas soal Sekolah Disegel di Deli Serdang
-
Ironi Pemkab Deli Serdang Segel Sekolah, Siswa Al-Washliyah Belajar di Luar
-
Harta Kekayaan Sekda Medan Wiriya yang Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang
-
Anak Buah Bobby Nasution, Wiriya Ditunjuk Jadi Pj Bupati Deli Serdang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap