Suara.com - Setelah aksinya viral di media sosial, sepasang kekasih yang nekat membuang bayi hasil hubungan gelap di kawasan Cakung, Jakarta Timur akhirnya tertangkap. Saat membuang buah hatinya ke rumah warga, kedua pelaku sempat menuliskan surat yang isinya janji mereka akan mengambil lagi bayi tersebut.
Setelah kasusnya berhasil diungkap oleh polisi, motif sepasang kekasih pembuang bayi karena malu hubungan gelap ini diketahui keluarga mereka. Motif pelaku diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (16/7/2025).
"Pelaku menelantarkan bayinya dengan maksud untuk menyembunyikan kehamilannya karena belum terikat dalam pernikahan dan takut dengan keluarga para pelaku," beber Kapolres .
Selain merasa malu karena menjalin hubungan di luar nikah sekitar dua tahun, kedua pelaku juga mengaku tidak mampu secara finansial untuk merawat sang bayi.
Pelaku pria MR (20) bekerja di sebuah perusahaan otomotif di Cikarang, sementara HAA (29) bekerja serabutan. Keduanya diketahui menjalin hubungan layaknya suami istri sejak Oktober 2024 meskipun tidak memiliki ikatan pernikahan.
"Kedua pelaku dalam masa pacaran, sudah tinggal bersama sejak 2024 di Cikarang, tempat indekos si laki-laki. Mereka telah melakukan hubungan layaknya suami-istri sejak Oktober 2024 dan akhirnya HAA mengandung," katanya.
HAA melahirkan anak di salah satu rumah sakit di Bekasi. Setelah anak tersebut lahir, mereka balik ke Cikarang dan berdiskusi untuk merencanakan membuang bayi tersebut.
Lokasi pembuangan bayi dipilih secara khusus oleh HAA di kawasan Pulogebang, Cakung, yang merupakan rumah seorang warga.
"Karena perempuan HAA ini pernah tinggal di daerah tersebut dan mengetahui bahwa TKP itu, dimana rumah seorang bapak haji di situ merasa bahwa bapak haji itu mampu untuk merawat anaknya," katanya.
Baca Juga: Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
Lalu, pelaku menulis surat berisi pesan yang intinya berharap sang anak bisa dirawat oleh pemilik rumah tersebut.
"Modus operandi ini terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam saat kedua pelaku membuang bayi menggunakan sepeda motor," ujar Nicolas.
Polisi sudah menangkap sepasang kekasih yang membuang bayinya dalam keadaan hidup di depan rumah warga di Jalan Komarudin Ujung Krawang RT 06/05, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (14/7) malam.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 76 B Jo. Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 307 KUHP dan atau Pasal 305 KUHP.
"Keduanya pun diancam kurungan penjara selama lima tahun karena sudah menelantarkan dan membuang anak," kata Nicolas.
Viral
Tag
Berita Terkait
-
Blak-blakan Sindir Kadernya Penjilat, Ferdinand PDIP Tertawai Logo Baru PSI: Benar-benar Kocak!
-
Roy Suryo Sebut Kader PSI Bisa Dipidana Imbas Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ade Armando: Saya Gak Bela
-
Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak Digertak Silfester Matutina
-
Lisa Mariana Disindir 'Bangga' usai Akui Perankan Video Syur, Ridwan Kamil Ikutan Terseret
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok
-
Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung
-
PBB Dinilai Tak Relevan, Megawati Desak Reformasi Total: Hapus Veto, Pakai Pancasila
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat