- Anggota Komisi III DPR RI desak Polri usut tuntas kematian Bertrand Eko Prasetyo tertembak oknum polisi Iptu N di Makassar.
- Insiden terjadi Minggu (1/3/2026) saat korban diduga terlibat tawuran mainan; tembakan mengenai punggung korban saat pengamanan.
- DPR akan mengawal proses hukum kasus tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memberikan respons keras atas tragedi tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Remaja tersebut meninggal dunia setelah terkena tembakan dari senjata api milik seorang oknum perwira polisi, Iptu N, dalam sebuah insiden pada Minggu (1/3/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya sanksi berat jika terbukti terjadi pelanggaran guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” kata Gus Abduh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat korban diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senapan mainan water jelly di Jalan Toddopuli Raya.
Namun, dalam proses pengamanan, senjata api milik Iptu N meletus dan mengenai punggung korban hingga mengakibatkan kematian.
Gus Abduh mengingatkan, bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian telah diatur dengan sangat ketat dalam Standard Operating Procedure (SOP). Senjata api, menurutnya, hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dalam situasi yang mengancam nyawa.
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” ujarnya.
Abduh juga menyoroti urgensi pengetatan pengawasan serta pelatihan bagi anggota Polri yang memegang izin senjata api. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya insiden kekerasan senjata api yang melibatkan warga sipil.
Baca Juga: Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
Ia memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan mengawal jalannya proses hukum, baik secara etik maupun pidana, agar rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum objektif dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) remaja di kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia usai terkena tembakan yang dilepaskan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli, kota Makassar, sekitar pukul 07.26 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak keluarga, Bertrand bersama sejumlah remaja lainnya terlihat berada di tengah jalan sambil bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis water jelly.
Aktivitas tersebut berlangsung di badan jalan dan diduga sempat memicu ketegangan. Dalam rekaman itu, para remaja tampak bersitegang satu sama lain dan tidak menyadari kedatangan aparat.
Tak lama kemudian, sejumlah polisi termasuk Iptu N tiba di lokasi. Melihat kehadiran petugas, para remaja langsung kocar-kacir meninggalkan tempat kejadian.
Iptu N terlihat berupaya mengamankan Bertrand. Dalam momen tersebut, terdengar letusan yang disebut sebagai tembakan peringatan. Namun, peluru tersebut justru mengenai tubuh korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi