- Anggota Komisi III DPR RI desak Polri usut tuntas kematian Bertrand Eko Prasetyo tertembak oknum polisi Iptu N di Makassar.
- Insiden terjadi Minggu (1/3/2026) saat korban diduga terlibat tawuran mainan; tembakan mengenai punggung korban saat pengamanan.
- DPR akan mengawal proses hukum kasus tersebut untuk memastikan akuntabilitas dan pemberian sanksi tegas bagi pelaku.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, memberikan respons keras atas tragedi tewasnya Bertrand Eko Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Remaja tersebut meninggal dunia setelah terkena tembakan dari senjata api milik seorang oknum perwira polisi, Iptu N, dalam sebuah insiden pada Minggu (1/3/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini mendesak Polri untuk melakukan pengusutan secara transparan dan akuntabel. Ia menegaskan pentingnya sanksi berat jika terbukti terjadi pelanggaran guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara transparan. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran prosedur, pelaku harus diberikan sanksi tegas. Jangan sampai ada kesan impunitas terhadap aparat,” kata Gus Abduh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan kronologi kejadian, peristiwa bermula saat korban diduga terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senapan mainan water jelly di Jalan Toddopuli Raya.
Namun, dalam proses pengamanan, senjata api milik Iptu N meletus dan mengenai punggung korban hingga mengakibatkan kematian.
Gus Abduh mengingatkan, bahwa penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian telah diatur dengan sangat ketat dalam Standard Operating Procedure (SOP). Senjata api, menurutnya, hanya boleh digunakan sebagai pilihan terakhir dalam situasi yang mengancam nyawa.
“Polisi harus profesional dan proporsional. Penggunaan senjata api tidak boleh dilakukan sembarangan karena risikonya sangat besar terhadap keselamatan masyarakat. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan senjata di lapangan,” ujarnya.
Abduh juga menyoroti urgensi pengetatan pengawasan serta pelatihan bagi anggota Polri yang memegang izin senjata api. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya insiden kekerasan senjata api yang melibatkan warga sipil.
Baca Juga: Riwayatnya Lenyap Dalam Dekapan Rajah, dan dalam Hunusan Peluru
Ia memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan mengawal jalannya proses hukum, baik secara etik maupun pidana, agar rasa keadilan bagi keluarga korban terpenuhi.
“Penegakan hukum harus berjalan adil. Kami akan terus memantau agar proses hukum objektif dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Setiap tindakan aparat harus berlandaskan prinsip akuntabilitas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) remaja di kota Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia usai terkena tembakan yang dilepaskan polisi.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli, kota Makassar, sekitar pukul 07.26 Wita.
Berdasarkan rekaman CCTV yang diperlihatkan pihak keluarga, Bertrand bersama sejumlah remaja lainnya terlihat berada di tengah jalan sambil bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan jenis water jelly.
Aktivitas tersebut berlangsung di badan jalan dan diduga sempat memicu ketegangan. Dalam rekaman itu, para remaja tampak bersitegang satu sama lain dan tidak menyadari kedatangan aparat.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Fadia Arafiq Ngaku Sedang Bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Saat KPK Gerebek Rumahnya
-
Pakar: Kasus Pidana Eks Menteri NM Bukan Kejahatan Biasa, Segera Telusuri Asetnya
-
Harga Daging dan Cabai Mulai 'Ugal-ugalan', Polda Metro Jaya Tegur Pedagang di Pasar Kopro
-
Fadia Arafiq Resmi Pakai Rompi Oranye, Bantah Kena OTT: Saya Sedang Sama Pak Gubernur Jateng
-
Waspada! Bibit Siklon 90S Berpotensi Jadi Badai Tropis dalam 24 Jam, BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem
-
Serangan Drone Iran Hantam Area Konsulat AS di Dubai
-
Eropa Hentikan Dukungan Dana Militer Ukraina Imbas Sengketa Pipa Gas Rusia
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?