- Pakar aset recovery Chuck Suryosumpeno mengklasifikasikan dugaan korupsi chromebook mantan menteri NM sebagai kejahatan kerah putih tanpa kekerasan.
- Kejahatan kerah putih bersifat sistematis, sulit dibuktikan, dan berdampak merusak kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi negara.
- Chuck menekankan pentingnya penelusuran aset segera karena jenis kejahatan ini sering melibatkan pencucian uang lintas negara yang rumit.
Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana korupsi chromebook yang menyeret nama mantan menteri NM (Nadiem Makarim) menarik perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk Chuck Suryosumpeno, pakar pemulihan aset yang juga pernah menjadi Presiden ARIN-AP (Asset Recovery Inter Agency Network-Asia Pasific).
Ia memberikan analisis mendalam mengenai karakteristik perkara ini yang ia klasifikasikan sebagai White Collar Crime atau kejahatan kerah putih.
Karakteristik Kejahatan Tanpa Kekerasan
Menurut Chuck, jenis kejahatan yang dilakukan oleh Nadiem Makarim bukanlah kriminalitas biasa. Kejahatan ini dilakukan oleh individu yang memiliki posisi, status, atau kepercayaan tinggi dalam struktur organisasi maupun pemerintahan.
“Tindak pidana korupsi yang dilakukan NM adalah termasuk jenis kejahatan kerah putih atau White Collar Crime. Ciri utamanya dilakukan tanpa kekerasan fisik (non-violent), tetapi mendatangkan kerugian finansial yang besar melalui serangkaian tipu daya dan penyalahgunaan wewenang," ujar Chuck dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Pelaku dalam kategori ini biasanya adalah para profesional yang memiliki akses eksklusif ke dalam sistem keuangan dan informasi penting.
Mereka memanfaatkan jabatan atau keahlian khusus untuk melakukan kejahatan secara senyap sehingga sulit disadari oleh banyak pihak.
Dampak Sistematis dan Tantangan Pembuktian
Chuck menjelaskan, bahwa white collar crime bersifat sistematis dan sering kali baru terdeteksi dalam kurun waktu yang lama setelah kejadian.
Baca Juga: Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
Dampaknya pun tidak main-main; selain kerugian finansial negara, kejahatan ini merusak kepercayaan publik serta stabilitas ekonomi dan sosial. Mengingat kompleksitasnya, penegakan hukum terhadap kasus seperti ini memerlukan instrumen yang sangat teknis.
“Dibutuhkan keahlian khusus yang melibatkan banyak keahlian, terutama audit forensik dan analisa data keuangan serta berbagai keahlian lainnya yang terkait," katanya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Chuck memberikan apresiasi tinggi kepada pihak Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS). Namun, ia juga memberikan catatan krusial mengenai langkah selanjutnya.
“Saya sangat mengapresiasi Jampidsus beserta jajarannya yang telah berhasil mengungkapkan perkara ini dengan baik, mengingat pengungkapan perkara white collar crime sangatlah tidak mudah. Saya hanya perlu mengingatkan, sudah saatnya segera dilakukan penelusuran aset hasil kejahatannya sebagai tahap awal pemulihan aset seiring dengan penyidikan dan penuntutan perkara NM," terang dia.
Ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang Lintas Negara
Chuck menekankan bahwa langkah cepat dalam pemulihan aset sangat penting untuk mempermudah pembuktian dan eksekusi pengembalian kerugian negara.
Terlebih, jenis kejahatan ini hampir selalu melibatkan pencucian uang (money laundering) lintas negara yang rumit, termasuk penggunaan wilayah safe haven.
“Jenis white collar crime pasti melibatkan money laundering antar negara yang rumit, terutama bila melibatkan 'safe haven country' seperti Cayman Islands dan lainnya. Saya yakin Kejaksaan bisa melakukannya, mengingat keberhasilan Kejaksaan di masa lalu dalam beberapa perkara lintas negara dengan melibatkan jejaring International Asset Recovery yang dimiliki Kejaksaan disaat Badan Pemulihan Aset Kejahatan masih berbentuk Satgas di masa Jaksa Agung Basrief Arief," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Harga Bitcoin Goyang di Awal Ramadan, Fenomena Musiman atau Sekadar Spekulasi?
-
Kesaksian Didik Suhardi: Dicopot Nadiem Makarim dari Sekjen Tanpa Catatan Kesalahan
-
Eks Kapusdatin Ungkap Gaji Tenaga Ahli Era Nadiem Capai Ratusan Juta dari APBN
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Mantan Bos GoTo Bongkar Asal-Usul Dana Rp809 M di Sidang Chromebook: Hasil 32 Juta Lembar Saham Baru
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN
-
Dosen PPPK Resmi Diarahkan Menjadi PNS, Ini Mekanismenya
-
Komunikasi Istana Dinilai Kehilangan Arah, Publik Jenuh dengan Drama Elite
-
Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Terancam Musnah di Tangan Pengadilan Militer
-
Mahfud Tegaskan Polisi Tak Bisa Menolak Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus
-
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Diperiksa, Kejagung Gelar Konferensi Pers Sore Ini
-
'Apa Salah Saya?' Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Widiyanti Gara-gara Tak Disapa Saat Rapat
-
Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Dadan Dicopot, Mensesneg: Tunggu Saja Hasilnya