Suara.com - Pelaku tawuran di Jakarta makin masif dan meresahkan. Bahkan, sebuah warung kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (16/7/2025) dini hari menjadi sasaran aksi penjarahan saat peristiwa tawuran pecah di lokasi.
Buntut dari aksi itu, polisi telah menangkap dua pelaku tawuran yang ikut terlibat penjarahan terhadap warung kelontong tersebut. Keduanya berinisial MBP (16) dan MRAIA (22).
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menjelaskan bahwa aksi penjarahan tersebut bermula saat dua kelompok remaja terlibat tawuran di depan Apartemen Green Pramuka City, Rawasari Selatan.
Salah satu kelompok mengejar lawannya hingga masuk ke warung kelontong milik JY. Mereka merusak warung korban lalu mengambil barang dagangan di dalamnya.
"Setelah mendapat laporan, kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku pada hari yang sama," ujarnya dikutip dari Antara pada Kamis (17/7/2025).
MBP diketahui masih berstatus pelajar, sementara MRAIA adalah mahasiswa. Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian, rekaman video aksi tawuran serta dua unit handphone milik pelaku.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara serta Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Tawuran Maut Geng Kodam vs Geng Mantap di Ciracas Tewaskan Remaja, Polisi: Korban Kalah Jumlah
Tag
Berita Terkait
-
Tawuran Maut Geng Kodam vs Geng Mantap di Ciracas Tewaskan Remaja, Polisi: Korban Kalah Jumlah
-
Ketua RT Gen Z Tolak Amplop Dedi Mulyadi, Sahdan: Saya ke Sini Ikhlas
-
Gegara Suka Bolos, Polisi Ini Nangis Kejer usai Ditangkap Propam: Panik Kau Dek!
-
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran
-
Perpres Sudah Disiapkan, Pakar Ingatkan Peluang Besar dan Risiko PLTN di Indonesia
-
Ruang Genset di RS Hermina Bekasi Terbakar Akibat Korsleting, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar!