Namun, apabila jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, Dasco menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan opsi Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia menegaskan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat yang diatur dalam Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru.
“Itu ada di Undang-Undang TNI. Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi Operasi Militer Selain Perang. Operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujar Politisi Partai Gerindra, dilansir dari laman DPR.
Sebagai latar belakang, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
Penangkapannya bukan perkara sepele—AP didakwa melanggar sejumlah undang-undang serius, termasuk UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan Unlawful Associations Act atau Undang-Undang tentang Perkumpulan yang Melanggar Hukum.
Dugaan keterlibatannya dalam gerakan oposisi bersenjata membuat kasus ini kian pelik.
Akibatnya, AP dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun, memicu keprihatinan mendalam dari publik Indonesia dan menjadi salah satu pemicu munculnya narasi liar soal hubungan diplomatik Indonesia–Myanmar.
Klaim: Indonesia resmi nyatakan perang terhadap Myanmar
Rating: Hoaks
Baca Juga: Aktivis 98 Ungkap Makna Politik Dasco ke Rumah Bung Hatta
Tag
Berita Terkait
-
Aktivis 98 Ungkap Makna Politik Dasco ke Rumah Bung Hatta
-
Drama 8 Gol, Duel Myanmar vs Timor Leste Berakhir Imbang di Piala AFF U-23 2025
-
Dasco Sambangi Ruang Kerja Bung Hatta Bawa Pesan Presiden Prabowo, Soal?
-
Haidar Alwi: Dasco Antitesis Kebisingan Politik
-
Mengenal Wilayah Myawaddy! Surga Gelap Jaringan Penipuan dan Perdagangan Manusia di Myanmar
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Sempat Live Bareng Bigmo Saat Penetapan Tersangka, Ini Kata Wali Kota Solo
-
Aneh tapi Nyata! Tren di Jepang, Meditasi di Dalam Peti Mati Demi Kesehatan Mental
-
Kisah Punch, Bayi Monyet Viral Kini Mulai Punya Teman di Kebun Binatang Jepang
-
Cara Iran Acungkan 'Jari Tengah' ke Trump: Pilih Mojtaba Khamenei Jadi Ayatollah
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Resmikan 218 Jembatan, Prabowo Tunjuk Jenderal Bintang Empat Pimpin Pembangunan Hingga ke Pelosok
-
Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro: Penyidik Sudah Jalankan Prosedur
-
Tanpa Bicara, Wajah Bisa Membocorkan Apakah Anda Orang Kaya atau Miskin
-
Tiga Kali Dikhianati? Ini Kronologi Retaknya Diplomasi ASIran