Suara.com - Panggung politik nasional terus membara di pertengahan Juli ini. Sorotan tajam mengarah pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tokoh muda yang berada di puncak kekuasaan.
Namun, tekanan tidak datang dari lawan politik biasa, melainkan dari barisan purnawirawan jenderal TNI yang kenyang pengalaman tempur dan kenegaraan.
Mereka secara terbuka dan serempak 'turun gunung', melayangkan surat tuntutan pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR RI, mendesak Gibran untuk lengser dari jabatannya.
Sikap keras para jenderal ini sontak membelah opini publik dan melahirkan spekulasi liar.
Di satu sisi, muncul pertanyaan sinis: apakah ini hanyalah bentuk iri hati atau post power syndrome dari para senior yang melihat seorang anak muda melesat ke tampuk kekuasaan tanpa meniti karier dari bawah?
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih fundamental: apakah ini adalah alarm darurat dari para penjaga Sapta Marga yang melihat adanya ancaman serius terhadap konstitusi dan masa depan bangsa?
Dua Motif Utama di Balik Desakan Pemakzulan
Menurut analisis dan suara yang berkembang, ada dua alasan mendasar yang mendorong para purnawirawan ini mengambil sikap.
Alasan pertama dan yang paling fundamental adalah proses naiknya Gibran ke panggung Pilpres 2024.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
Bagi mereka, jalan yang ditempuh Gibran adalah buah dari "pelecehan lembaga hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi."
Putusan kontroversial MK yang mengubah syarat usia cawapres dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rasa keadilan dan tatanan hukum.
Sebagai prajurit yang disumpah untuk setia pada konstitusi, mereka melihat proses ini sebagai cacat bawaan yang mendelegitimasi posisi Gibran sejak awal.
Motif kedua bersumber dari keraguan mendalam terhadap kapabilitas Gibran sebagai pemimpin.
Para jenderal ini, yang telah mengabdi puluhan tahun dan menghadapi berbagai krisis negara, khawatir akan nasib bangsa jika terjadi sesuatu yang membuat Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap.
Secara konstitusional, Gibran otomatis akan naik menjadi presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran