Suara.com - Pemerintah Indonesia baru saja menyepakati kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Apa saja keuntungan Indonesia dari kerja sama strategis ini?
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Fithra Faisal menyampaikan keuntangan dari kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Salah satu dampak positif utama dari IEU-CEPA adalah potensi peningkatan ekspor Indonesia hingga 50 persen dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Potensi peningkatan ekspor Indonesia dimungkinkan karena sekitar 80 persen produk unggulan Indonesia—seperti minyak kelapa sawit berkelanjutan, tekstil, alas kaki, hasil perikanan, makanan olahan, dan produk pertanian—akan mendapat bebas tarif atau preferensi tarif di pasar Eropa.
Dampak turunannya adalah penciptaan lapangan kerja di berbagai sektor seperti industri manufaktur, pertanian dan perikanan, serta jasa profesional dan logistik.
"Potensi penyerapannya bisa mencapai satu juta tenaga kerja,” kata Fithra dalam keterangan tertulis, Jumat (18/7/2025).
Keuntungan lainnya adalah dukungan terhadap pengembangan ekonomi hijau. IEU-CEPA diharapkan mempercepat investasi dan pertumbuhan di sektor energi terbarukan, industri hijau, serta pertanian berkelanjutan. Ini merupakan langkah penting dalam transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.
Fithra menilai Indonesia bisa leverage kapasitas institusional untuk memenuhi standar Uni Eropa, baik dalam hal lingkungan, kelembagaan, maupun tata kelola.
"Hal ini akan memperkuat governance dan mempercepat transformasi menuju ekonomi berkelanjutan," ujarnya.
Baca Juga: Skandal Impor Gula Tom Lembong, Direktur PPI Dituntut 4 Tahun Penjara
Kemitraan tersebut juga diyakini akan meningkatkan daya saing industri nasional.
Standar IEU-CEPA yang tinggi membuka peluang alih teknologi dan peningkatan standar produksi di dalam negeri.
“Ini menciptakan sinyal positif dan bandwagon effect, tidak hanya untuk investasi dari Uni Eropa tapi juga dari negara-negara lain yang melihat Indonesia sebagai mitra dagang yang memenuhi standar internasional tertinggi,” kata Fithra.
Selain memperkuat pasar utama, perjanjian kerja sama IEU-CEPA juga membuka peluang untuk ekspansi ke pasar-pasar baru yang selama ini belum tergarap secara optimal. Saat ini, Indonesia masih berada di peringkat ke-33 sebagai mitra dagang Uni Eropa, sementara Uni Eropa merupakan mitra dagang kelima terbesar bagi Indonesia.
“Jadi dengan perluasan pasar yang sifatnya belum optimal itu bisa meningkatkan peluang ekspor kita juga ke luar negeri. Jadi tidak tergantung atau terkonsentrasi ke satu negara saja,” tuturnya.
Penandatanganan exchange letter yang menjadi pedoman akselerasi perjanjian IEU-CEPA dilakukan pada Minggu, 13 Juli 2025, usai pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Kantor Pusat Uni Eropa, Berlaymont Building, Brussel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui