Suara.com - Sosok Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika mendadak menjadi pusat perhatian pasca-memvonis mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Seiring putusan tersebut, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang mencapai Rp 4,3 miliar turut viral dan memicu diskusi publik.
Menanggapi hal tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memberikan penjelasan resmi mengenai asal-usul kekayaan hakimnya.
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan harta Dennie dengan istrinya, yang berprofesi sebagai seorang advokat.
"LHKPN hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
"Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan."
Rincian Kekayaan Hakim Dennie
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 22 Januari 2025, total kekayaan Hakim Dennie mencapai Rp 4.313.850.000. Harta tersebut terdiri dari 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,15 miliar.
Kemudian 3 unit kendaraan (Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, Yamaha NMax) senilai total Rp 900 juta.
Baca Juga: Terkuak Kekayaan Fantastis Hakim Pemvonis Tom Lembong, Sebagian Harta Dennie Arsan Hasil Warisan
Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 158,85 juta. Kas dan setara kas sebesar Rp 460 juta.
Angka tersebut merupakan nilai bersih setelah dikurangi utang sebesar Rp 350 juta.
Karier Dennie di dunia peradilan terbilang panjang.
Ia memulai sebagai Calon Hakim di PN Karawang pada 1999 dan telah bertugas di berbagai daerah, mulai dari Mamuju, Lubuk Basung, Lubuk Linggau, Sabang, hingga Baturaja, sebelum akhirnya menjadi Hakim di PN Jakarta Pusat sejak 2023.
Kilas Balik Vonis Tom Lembong
Putusan yang membuat nama Hakim Dennie disorot dijatuhkan pada Jumat (18/7/2025).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo