Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Dennie Arsan Fatrika telah mengetuk palu mengakhiri perjalanan sidang kasus korupsi impor gula dengan vonis 4,5 tahun penjara bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Meski vonis Hakim Dennie lebih ringan dari tuntutan jaksa, sorotan publik kini bercabang pada sosok sang pengadil.
Lantas, siapa sosok Dennie Arsan Fatrika, pria di balik putusan krusial ini, yang tercatat memiliki kekayaan miliaran rupiah?
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," putusan tersebut ditetapkan Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (18/7/2025).
Selain kurungan badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ancaman subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayarkan.
Hukuman ini terasa lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung yang sebelumnya meminta Tom Lembong dipenjara selama 7 tahun.
Profil Harta Hakim Dennie
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 22 Januari 2025, Dennie tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 4,3 miliar (Rp 4.313.850.000).
Kekayaan tersebut terdiri dari tiga aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar.
Baca Juga: Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula
Selain itu, ia memiliki tiga unit kendaraan, yakni Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan motor Yamaha NMax dengan total nilai Rp 900 juta.
Hakim Dennie juga memiliki harta bergerak senilai Rp 158,8 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 460 juta.
Dalam laporannya, Hakim Dennie juga mencantumkan memiliki utang sebesar Rp 350 juta.
Izin Impor Rugikan Negara
Kasus yang menjerat Tom Lembong ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.
Menurut jaksa, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 515,4 miliar dari total kerugian negara Rp 578,1 miliar berdasarkan audit BPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
Pecah Kongsi! Rustam Effendi Kecewa Eggi Sudjana Sebut Jokowi Orang Baik Usai Kasus Dihentikan
-
DPRD DKI Dukung Rute Baru Transjabodetabek untuk Kurangi Macet Jakarta
-
Rustam Effendi Sebut Eggi Sudjana Musuh dalam Selimut, di TPUA Dia Duri dalam Daging!
-
Kepala Daerah yang Di-endorse Jokowi Ditangkap KPK, Bukti Pengaruh Politik Memudar Pasca Lengser?
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?