Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan asal usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika yang memutus vonis 4,5 tahun penjara bagi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Hakiem Dennie kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025, dia memiliki harta sebanyak Rp 4,3 miliar.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra menjelaskan bahwa Hakim Dennie memiliki istri yang merupakan seorang advokat.
“LHKPN Hakim Dennie Arsan Fatika adalah jumlah kekayaan hakim Dennie Arsan Fatika dengan istri,” kata Andi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
“Sumber perolehan kekayaan tersebut, selain dari penghasilan sendiri juga ada yang sebagian didapatkan dari warisan,” tambah dia.
Lebih lanjut, Andi juga menjelaskan menjelaskan riwayat dinas Hakim Dennie, yaitu Calon Hakim PN Karawang pada 1999, Hakim PN Mamuju pada 2003, Hakim PN Lubuk Basung 2007-2010, dan Hakim PN Lubuk Linggau 2010-2013.
Selain itu, Hakim Dennie juga pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (WKPN) Sabang 2015-2016, WKPN Baturaja 2016-2018, Ketua PN Baturaja 2018-2020, Hakim PN Bandung 2020-2021, WKPN bogor 2021, Ketua PN Karawang 2021-2023, dan Hakim PN Jakarta Pusat 2023 sampai sekarang.
Kekayaan Tembus Rp 4,3 Miliar
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Dennie Arsan Fatrika yang memutus perkara dugaan korupsi pada importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong ternyata memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 4,3 miliar.
Baca Juga: Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
Dia menyampaikan harta tersebut melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Januari 2025.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, harta Hakim Dennie terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar (Rp 3.150.000.000).
Selain itu, dia juga punya satu unit mobil Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit sepeda motor Yamaha NMax. Total nilai kendaraan yang dimiliki Hakim Dennie ialah Rp 900 juta.
Hakim Dennie ternyata juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 158 juta (Rp 158.850.000), serta kas dan setara kas sebanyak Rp 460 juta.
Namun, dia juga memiliki hutang sebanyak Rp 350 juta sehingga total kekayaan yang dia miliki sebanyak Rp 4,3 miliar (Rp 4.313.850.000).
Vonis 4,5 Tahun
Berita Terkait
-
Langka! Eks Pimpinan KPK: Belum Pernah Ada Terpidana Korupsi Dihormati Seperti Tom Lembong
-
Curiga Eks Rektor UGM Cabut Ucapan soal Jokowi karena Diintimidasi, Roy Suryo dkk Ditantang Ini
-
Kecewa Berat Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Bui, Anies: Semua Fakta di Ruang Sidang Diabaikan!
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Video Lawas Deddy Sitorus jadi Bahan Politisasi, Ini Kata Analis
-
Nadiem Bisa Lolos? Mahfud MD Temukan 1 Kesalahan Fatal di Kasusnya
-
Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga
-
Dudung Abdurachman Buka Suara Soal Darurat Militer: "Tahapannya Panjang!
-
Babak Baru Nadiem Makarim: Sudah Tersangka di Kejagung, Kini Dibayangi Status Tersangka dari KPK
-
Puan Maharani Pimpin Reformasi DPR; Gebrakan Awal, Tuntutan Publik Menyusul?
-
SOS! Keluarga Indonesia Kehilangan Sentuhan? Ini Jurus Ampuh Menko PMK Selamatkan Generasi dari AI
-
CEK FAKTA: Rumah Ahmad Sahroni di Bandung Dibakar Massa?
-
Komandan Dipecat, Sopir Hanya Demosi: Kompolnas Beberkan Faktor Peringan Bripka Rohmat
-
Sinyal Keras dari Istana, Yusril: Pintu Pidana Masih Terbuka untuk 7 Anggota Brimob