Suara.com - Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos atau Sherly Tjoanda menyayangkan industri nikel yang ada di daerahnya justru dipenuhi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dari luar daerahnya.
Sherly Tjoanda menganggap wajar, lantaran dirinya mengakui SDM yang ada di Maluku Utara belum memenuhi syarat untuk mengolah tambang tersebut.
Kebanyakan dari mereka dipekerjakan sebagai pekerja kasar, seperti operator truk dan sebagainya.
Hal itulah yang akhirnya membuat Sherly Tjoanda menemui Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof Stella Christie untuk berdiskusi bersama.
Sherly merasa bahwa kini permasalahan terbesar di Maluku Utara adalah banyaknya pengangguran.
Sementara itu pengangguran yang ada tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh Perusahaan Nikel di wilayahnya.
“Terima kasih atas waktunya Prof Stella dan seluruh jajarannya dari Kemendikti sudah menerima kami Provinsi Maluku Utara,” ujar Sherly.
“Permasalahan saya masih banyak pengangguran di Maluku Utara, tetapi kemudian pengangguran ini tidak memenuhi kriteria yang dibutuhkan oleh industry gap-nya,” sambungnya.
Sherly menjelaskan bahwa kualitas SDM yang dihasilkan atau dilahirkan dari Kampus yang ada di Maluku Utara ini tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan industri Nikel disana.
Baca Juga: Standar Tinggi, Upah Minim: Benarkah Rakyat yang Tidak Kompeten?
“Kita di Maluku Utara ini punya Gap antara kualitas SDM yang dihasilkan oleh kampus yang ada di Maluku Utara itu ada Gap dengan skill yang dibutuhkan dari industri yang ada di Maluku Utara,” urainya.
Besar harapan Sherly agar kedepannya pihak Kemendikti dapat membantu membuka program studi (prodi) baru di Universitas Negeri yang ada di Maluku Utara.
Hal ini bertujuan untuk membangun SDM baru yang handal dan siap dipakai saat dibutuhkan di Industry yang ada di Maluku Utara.
“Harapannya ke depan kita itu ada prodi baru untuk industry masa depan dan kita belum punya prodi,” ujar Sherly.
“Untuk itu mengharapkan bantuan dari Kemendikti untuk bisa membantu Universitas Negeri yang ada di Maluku Utara untuk bisa bertransformasi menghasilkan prodi prodi baru yang akan melahirkan SDM dalam 4 – 5 tahun ke depan yang langsung siap dipakai dan memang dibutuhkan di industry yang ada di Maluku Utara,” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Prof Stella Christie justru mengungkapkan masalah baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat