Suara.com - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos atau Sherly Tjoanda membahas soal konflik agraria yang kini masih menghantui Maluku Utara.
Hal ini dibahas dalam rapat Koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Utara 2025.
Sherly mengungkapkan bahwa belakangan ini pihaknya kerap menghadapi konflik agraria di Maluku Utara.
Konflik yang terjadi yaitu konflik Masyarakat Adat, masyarakat di pemukiman soal izin tambang.
“Penyelesaian Konflik Agraria, terutama karena Maluku Utara adalah daerah tambang, belakangan ini yang sangat sering terjadi adalah konflik antara Masyarakat adat, Masyarakat di pemukiman, dengan mereka yang mendapatkan izin tambang,” ujar Sherly.
Menurut Sherly, masalah tersebut akan terus terjadi ke depannya jika tidak dibarengi dengan solusi.
“Ini permasalahan yang sedang terjadi dan akan terus terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan satu solusi yang konkrit, yang komprehensif, sehingga kitab isa meminimaliskan konflik yang ada, tapi juga memberikan solusi win win kepada kedua belah pihak,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi Sherly selama 4 bulan ini, pihaknya melihat bahwa masalah tersebut dilatarbelakangi oleh masyarakat adat yang tidak memiliki sertifikat atas tanah adat mereka.
“Semuanya bermula permasalahannya jika di mapping, pada dasarnya pertama di Maluku Utara hasil evaluasi saya 4 bulan ini, Masyarakat adat tidak memiliki sertifikat atas tanah adat yang mereka merasa bahwa itu adalah tanah milik mereka,” urainya.
Baca Juga: Viral Dugaan Nepotisme Sherly Tjoanda: Proyek Keluarga Mulus, Janji untuk Korban Bencana Kandas?
“Karena mungkin juga tidak diatur di RT RW Provinsi dan tidak ada datanya di Kementerian, sehingga izin pertambangan diberikan kepada pihak swasta,” tambahnya.
Sherly menyebut masyarakat adat yang merasa tanahnya digunakan untuk kegiatan pertambangan itu tidak bisa mendapatkan ganti rugi, pasalnya tanah tersebut tidak memiliki sertifikat.
“Ketika pihak swasta mau melakukan kegiatan pertambangan, kemudian masyarakat adat merasa bahwa itu tanah mereka harus ada ganti ruginya. Tetapi kemudian ganti ruginya tidak bisa diberikan karena tanah adat itu tidak memiliki sertifikat, sehingga tidak ada legal standing-nya,” urainya.
Sementara itu, Sherly mengungkapkan jika solusi darurat yang diberikan yaitu ruang mediasi antara masyarakat adat dengan swasta.
“Berjalan 4 bulan ini, yang Pemprov bisa lakukan adalah memberikan ruang mediasi antara masyarakat adat dengan swasta, memberikan Ganti rugi,” ungkapnya.
Reforma Agraria
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123