Suara.com - Kasus balita isap vape di Makassar viral di media sosial. Mirisnya, pelaku yang diduga mengarahkan balita itu adalah pamannya sendiri.
Video tersebut memantik reaksi publik, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, yang bereaksi keras terhadap video balita isap vape tersebut.
“Segala bentuk pembiaran yang membahayakan anak, baik secara fisik maupun psikologis tidak bisa dibenarkan,” kata Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, dikutip dari Antara, Senin (21/7/2025).
Setelah video viral, tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak langsung turun ke lokasi. Mereka mengunjungi kediaman korban dan memanggil sang paman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Anak harus dilindungi dari paparan zat adiktif, eksploitasi, dan kelalaian pengasuhan,” ujarnya.
DP3A turut berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Unit PPA Polrestabes Makassar untuk menangani kasus ini sesuai regulasi yang berlaku.
Sesuai UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 serta UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, penggunaan vape untuk anak di bawah umur jelas dilarang. DP3A Makassar menegaskan penanganan kasus ini berfokus pada pemulihan korban dan edukasi keluarga.
Pamannya, berinisial AL, yang juga berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya menyesal dan siap bertanggung jawab. Saya sudah menyatakan kesediaan untuk mengikuti layanan konseling anak dan keluarga dari DP3A Makassar,” kata AL dalam pernyataannya.
Namun, AL membantah sengaja mengajari keponakannya mengisap vape. Menurut pengakuannya, ia sempat menegur si anak, namun tidak digubris, sehingga membiarkannya dengan tujuan agar anak jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
DP3A Makassar tetap membuka ruang pembinaan jika pelaku menunjukkan itikad baik. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan anak,” ujar Ita.
Kasus balita isap vape di Makassar ini juga menjadi alarm serius di tengah tren penggunaan rokok elektronik yang meningkat di kalangan muda.
Berdasarkan data Kemenkes 2024, jumlah perokok aktif di Indonesia telah mencapai 70 juta orang, dengan peningkatan signifikan pada kelompok usia muda, termasuk anak-anak dan remaja.
DP3A pun terus menguatkan layanan perlindungan anak berbasis komunitas, sebagai bagian dari visi menjadikan Makassar Kota Layak Anak yang unggul dan aman. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya rokok elektrik pada anak-anak, termasuk risiko jangka panjang pada otak dan paru-paru mereka.
“Media sosial harus menjadi ruang edukasi, bukan ruang yang mempertontonkan kelalaian terhadap hak anak,” tambah Ita.
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Uston Nawawi Waspadai Tren Positif PSM Makassar, Persebaya Fokus Akhiri Paceklik Kemenangan
-
Tanpa Ribet Sekali Klik! Berikut Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Malam Ini
-
Sesaat Lagi Kick Off! PSM Makassar Siap Bikin Malu Persis Solo di Manahan
-
Hasto PDIP Beri 'Wejangan' ke Anak Muda di Makassar: Jangan Mudah Dikooptasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global