Suara.com - Kasus balita isap vape di Makassar viral di media sosial. Mirisnya, pelaku yang diduga mengarahkan balita itu adalah pamannya sendiri.
Video tersebut memantik reaksi publik, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, yang bereaksi keras terhadap video balita isap vape tersebut.
“Segala bentuk pembiaran yang membahayakan anak, baik secara fisik maupun psikologis tidak bisa dibenarkan,” kata Kepala DP3A Makassar, Ita Isdiana Anwar, dikutip dari Antara, Senin (21/7/2025).
Setelah video viral, tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak langsung turun ke lokasi. Mereka mengunjungi kediaman korban dan memanggil sang paman untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Anak harus dilindungi dari paparan zat adiktif, eksploitasi, dan kelalaian pengasuhan,” ujarnya.
DP3A turut berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Unit PPA Polrestabes Makassar untuk menangani kasus ini sesuai regulasi yang berlaku.
Sesuai UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 serta UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, penggunaan vape untuk anak di bawah umur jelas dilarang. DP3A Makassar menegaskan penanganan kasus ini berfokus pada pemulihan korban dan edukasi keluarga.
Pamannya, berinisial AL, yang juga berprofesi sebagai Disc Jockey (DJ), telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Saya menyesal dan siap bertanggung jawab. Saya sudah menyatakan kesediaan untuk mengikuti layanan konseling anak dan keluarga dari DP3A Makassar,” kata AL dalam pernyataannya.
Namun, AL membantah sengaja mengajari keponakannya mengisap vape. Menurut pengakuannya, ia sempat menegur si anak, namun tidak digubris, sehingga membiarkannya dengan tujuan agar anak jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
DP3A Makassar tetap membuka ruang pembinaan jika pelaku menunjukkan itikad baik. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan anak,” ujar Ita.
Kasus balita isap vape di Makassar ini juga menjadi alarm serius di tengah tren penggunaan rokok elektronik yang meningkat di kalangan muda.
Berdasarkan data Kemenkes 2024, jumlah perokok aktif di Indonesia telah mencapai 70 juta orang, dengan peningkatan signifikan pada kelompok usia muda, termasuk anak-anak dan remaja.
DP3A pun terus menguatkan layanan perlindungan anak berbasis komunitas, sebagai bagian dari visi menjadikan Makassar Kota Layak Anak yang unggul dan aman. Edukasi terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya rokok elektrik pada anak-anak, termasuk risiko jangka panjang pada otak dan paru-paru mereka.
“Media sosial harus menjadi ruang edukasi, bukan ruang yang mempertontonkan kelalaian terhadap hak anak,” tambah Ita.
Berita Terkait
-
Jajanan Tradisional Hingga K-Pop Dance! Ini Keseruan Makassar Terkini Festival yang Bikin Nagih
-
"Dia Hantam Kaki Saya": Kisah Arief Rahman, Korban Selamat Demo Anarkis di DPRD Makassar
-
Persita Tangerang Fokus Matangkan Serangan Tanpa 3 Pemain Inti Lawan PSM Makassar
-
Pasar Lokal UMKM Vol.5 Hadir Lagi, Tampilkan Produk Kreatif dan Kuliner Lokal
-
Komnas HAM Investigasi Kebakaran Gedung DPRD Makassar Pasca Kerusuhan
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
-
Line Up Terbaru Pestapora Hari Ini 7 September, Usai 34 Musisi Umumkan Mundur
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
Terkini
-
Halte Transjakarta Pasar Genjing Dialihkan Imbas Proyek LRT, Sampai Kapan?
-
Polisi Beberkan Peran 12 Tersangka Penjarah Rumah Uya Kuya, dari Provokator hingga Eksekutor
-
Siapa Azis Wellang? Tersangka Illegal Logging yang Main Domino Bareng Menhut Raja Juli
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Timur dan Barat: Layanan untuk Perpanjang SIM A dan C
-
Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung
-
Menteri Kehutanan Bantah Bahas Pembalakan Liar dengan Tersangka Azis Wellang di Meja Domino
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Faujian Esa Ditemukan Sakit di Lembang, Tak Terkait Aksi Demo
-
TAUD: Tuduhan Terhadap Delpedro Konspiratif, Penegakan Hukum Prematur untuk Cari Kambing Hitam!
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya