Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Zaid Mushafi menanggapi dukungan publik terhadap kliennya.
Dia menilai bahwa masyarakat yang memberikan dukungan kepada Tom Lembong mampu melihat kasus ini dengan akal sehat.
“Saya sampaikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia yang masih menggunakan akal sehatnya, men-support dan mendukung beliau,” kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Menurut dia, kasus yang dialami Tom Lembong justru menyadarkan masyarakat bahwa penegakan hukum di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
“Jadi siapa pun bisa disepertiinikan ketika tidak ada sebuah standar dan proses penegakan hukum yang baik dan benar,” ujar Zaid.
Saat ditanya soal kondisi Tom Lembong di tahanan usai sidang pembacaan putusan pada Jumat (18/7/2024) lalu, Zaid mengungkapkan bahwa kliennya dalam kondisi sehat.
“Pak Tom kondisinya sehat. Kemarin kita habis minta tanda tangan,” tandas dia.
Tom Lembong Banding
Tom Lembong sebelumnya resmi mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah.
Baca Juga: Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menjelaskan upaya banding diajukan lantaran pihaknya menilai pertimbangan-pertimbangan hakim tidak sesuai dengan fakta persidangan.
“Banding ini ranahnya masih judex factie atau masih pemeriksaan fakta, makanya kita akan membantah hal-hal apa saja yang dinyatakan oleh Hakim dalam vonis,” kata Zaid di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Dia mengaku akan membantah pertimbangan-pertimbangan hakim melalui memori banding yang sudah dipersiapkan.
“Secara resmi kita siang ini mengajukan banding atas putusan Pak Tom Lembong,” tegas Zaid.
Lebih lanjut, Zaid mengaku membawa berkas berupa surat kuasa yang ditandatangani oleh Tom Lembong dan dokumen administratif. Dia mengaku tidak langsung membawa berkas memori banding pada pengajuan hari ini.
“Jadi setelah itu memori banding itu akan kita isi, akan kita tuangkan seluruh kejanggalan-kejanggalan atau pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim yang tidak sesuai dengan fakta persidangan “ tandas Zaid.
Berita Terkait
-
Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
-
Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?
-
Eks Pimpinan KPK Ketawa Dengar Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong: Lama-lama Hakim Bisa Hukum Prabowo
-
Sebut Vonis 4,5 Tahun Tak Masuk Akal, Ferry Irwandi Bela Tom Lembong: Beliau Bukan Koruptor!
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok
-
Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka
-
Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk
-
Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo
-
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat: Ada Palestina, Filipina, hingga Saint Lucia